• UGM
  • Academic Portal
  • IT Center
  • Library
  • Research
  • Webmail
  • Bahasa IndonesiaBahasa Indonesia
    • Bahasa IndonesiaBahasa Indonesia
    • EnglishEnglish
Universitas Gadjah Mada Fakultas Kehutanan
Universitas Gadjah Mada
  • Tentang Kami
    • Visi dan MIsi
    • Kelembagaan Fakultas
    • Sejarah dan Perkembangan
    • Senat Fakultas
    • Staff Pendidik
    • Personalia
  • Akademik
    • Sistem Pendidikan
    • Departemen
    • Sistem Kredit Semester
    • BUKU PANDUAN AKADEMIK
  • Penelitian dan Publikasi
    • Silin
    • Lahan Gambut
    • STRATEGI JANGKA BENAH
    • Penelitian Dosen
      • Tahun 2021
      • Tahun 2020
      • Tahun 2019
      • Tahun 2018
      • Tahun 2017
    • Publikasi
      • Tahun 2020
      • Tahun 2019
      • Tahun 2018
      • Tahun 2017
      • Tahun 2016
      • Tahun 2015
  • Pengabdian Masyarakat
    • WANAGAMA
    • KHDTK NGANDONG-GETAS
    • Pengabdian Dosen
      • Tahun 2021
      • Tahun 2020
      • Tahun 2019
      • Tahun 2018
      • Tahun 2017
  • KEMAHASISWAAN
    • KEMAHASISWAAN
    • LEM
  • Beranda
  • Announcement
  • Surat Edaran Dekan Fakultas Kehutanan dan Rektor UGM tentang pencegahan COVID-19 di lingkungan UGM

Surat Edaran Dekan Fakultas Kehutanan dan Rektor UGM tentang pencegahan COVID-19 di lingkungan UGM

  • Announcement, Rilis
  • 16 Maret 2020, 14.31
  • Oleh: hadianto
  • 0

Dalam rangka kesiapsiagaan dan pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan UGM dan kondisi penyebarannya di wilayah DIY. Maka UGM menetapkan status awas dan tanggap darurat terhadap penanganan COVID-19. Berikut beberapa surat edaran Dekan Fakultas Kehutanan dan Rektor UGM :

  1. Surat Edaran Rektor No. 1604 Tanggal 14 MaretTahun 2020
  2. Surat Edaran Dekan No. 326 Tanggal 14 MaretTahun 2020
  3. PROSEDUR PELAKSANAAN PEMBELAJARAN DALAM UPAYA KESIAPSIAGAAN DAN PENANGGULANGAN PENYEBARAN COVID
  4. Surat Edaran Rektor No. 1606 Tanggal 16 MaretTahun 2020
  5. Surat Edaran Panduan Kuliah Daring dalam Masa Tanggap Darurat COVID-19
  6. Surat Edaran Dekan No. 33 Tahun 2020
  7. Surat Edaran Pembatasan Maksimal Kampus UGM
  8. Surat Edaran Dekan No. 335 Tahun 2020

Leave A Comment Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

Universitas Gadjah Mada

FAKULTAS KEHUTANAN
Universitas Gadjah Mada
Jl. Agro No. 1 Bulaksumur Yogyakarta 55281
Telp. (0274) 512102, 6491420 Fax. (0274) 550541
Email: fkt@ugm.ac.id

© FKT - Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju