1. PENDAHULUAN
Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada-sejak berdiri tahun 1963 dan sebagai bagian dari Universitas Gadjah Mada- memiliki mandat utama untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi kehutanan berdasarkan Pancasila demi kepentingan kemanusiaan, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, kemajuan bangsa Indonesia dan terciptanya lulusan yang unggul. Untuk menjalankan mandatnya, Fakultas Kehutanan UGM dituntut untuk senantiasa melakukan berbagai perbaikan untuk menjawab tantangan dunia kehutanan di Indonesia dengan core bisnis pada bidang pendidikan dan penelitian di bidang kehutanan. Kemampuan tersebut menjadi sangat penting dimiliki oleh Fakultas Kehutanan dalam menghadapi perubahan-perubahan yang sifatnya multi-dimensi yang cepat dan juga melibatkan multi level dari tingkat lokal, nasional, regional hingga global.
Sebagai lembaga pendidikan tinggi bidang kehutanan, Fakultas Kehutanan UGM juga diharapkan mampu menjadi rujukan oleh berbagai pihak dalam menemukan solusi-solusi atas permasalahan-permasalahan di bidang kehutanan baik di tingkat nasional hingga global. Perubahan-perubahan iklim global, munculnya pandemi, pergerakan politik dan keterlibatan masyarakat yang lebih intens dalam dunia kehutanan, kontribusi ekonomi dunia kehutanan, perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni merupakan faktor-faktor yang memiliki peluang besar dalam mengubah masa depan dunia pendidikan dan penelitian bidang kehutanan. Perubahan-perubahan yang cepat tersebut harus mampu diidentifikasi oleh Fakultas Kehutanan yang kemudian mampu diterjemahkan dengan mengacu pada kemampuan yang sudah dimiiki serta peluang-peluang yang ada untuk dirumuskan menjadi program-program strategis selama periode 5 tahun dalam sebuah dokumen Rencana Strategis.
2. NILAI-NILAI DASAR
Nilai-nilai Dasar ke UGM an
- Nilai-nilai Pancasila, yang meliputi ketuhanan, kemanusian, persatuan, kerakyatan, musyawarah, dan keadilan.
- Nilai-nilai Keilmuan, yang meliputi nilai universalis, objektivitas ilmu, keberpihakan kepada keseimbangan alam dan manusia, kebebasan akademik dan mimbar akademik, penghargaan atas kenyataan dan kebenaran guna keadaban, kemanfaatan, kesejahteraan, dan kebahagiaan.
- Nilai-nilai kebudayaan, yang meliputi toleransi, hak asasi manusia, dan keragaman.
Sembilan Nilai Dasar Rimbawan
Sesuai dengan surat edaran Nomor se.01/Menhut-ll/2007, tentang sembilan nilai dasar yang harus dimiliki oleh seorang Rimbawan merupakan dasar komitmen dalam pelaksanaan tugas pembangunan kehutanan.
- JUJUR
Menjadi seorang Rimbawan haruslah memiliki sikap ketulusan hati dalam menjalankan setiap tugas, serta kemampuan untuk tidak menyalahgunakan wewenang yang telah diberikan.
- TANGGUNG JAWAB
Tanggung jawab merupakan suatu kemauan dan kemampuan seorang Rimbawan untuk menyelesaikan pekerjaan yang telah diserahkan dengan sebaik-baiknya dan tepat pada waktunya. Serta berani memikul resiko atas putusan yang telah diambil dan tindakan yang dilakukan oleh seorang Rimbawan.
- IKHLAS
Rimbawan diharapkan dapat melakukan suatu kegiatan atau perbuatan yang bisa memberikan dampak positif terhadap orang lain dan alam tanpa mengharapkan imbalan atau balas budi.
- DISIPLIN
Disiplin merupakan sikap mental yang dilakukan secara sadar, yang tercermin dalam setiap perbuatan dan perilaku baik pribadi maupun kelompok, berupa kepatuhan dan ketaatan terhadap aturan kerja, hukum, dan norma kehidupan bermasyaraat, berbangsa, dan bernegara.
- VISIONER
Seorang Rimbawan yang visioner memiliki potensi dalam memunculkan atau mengembangkan berbagai macam ide yang akan digunakan untuk mencapai target dan kemajuan bersama. Rimbawan harus memiliki wawasan serta pandangan jauh ke masa depan dan peduli terhadap tujuan yang ingin diwujudkan.
- ADIL
Rimbawan Muda dalam melakukan suatu perbuatan harus dilandasi oleh rasa tidak sewenang-wenang, tidak memihak (netral), serta secara proporsional sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku.
- PEDULI
Peduli merupakan sikap memperhatikan orang lain dan lingkungan sekitar sebagaimana Rimbawan memperhatikan dirinya sendiri.
- KERJA SAMA
Rimbawan harus mampu untuk dapat bekerja sama dengan semua pihak dalam menyelesaikan suatu tugas yang ditentukan sehingga dapat mencapai hasil guna dan daya guna yang sebesar-besarnya.
- PROFESIONAL
Sikap ini mencerminkan seorang Rimbawan yang memiliki kemampuan konseptual, analitis, dan teknis dalam melakukan suatu kegiatan melalui pendidikan ataupun pelatihan yang dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, berorientasi penghargaan sehingga keputusan dan tindakannya didasari atas rasionalitas dan etika profesi.
3. VISI
Menjadi lembaga pendidikan tinggi di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi kehutanan tropika yang berkelas dunia, unggul, inovatif, mengabdi kepada kepentingan bangsa dan kemanusian serta dijiwai Pancasila.
4. MISI
Menyelenggarakan kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang unggul dan inovatif untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam pengelolaan ekosistem hutan tropika.
5. TUJUAN
A. Prinsip dan Arah Kebijakan
Prinsip dan arah kebijakan pengembangan Fakultas Kehutanan UGM adalah menyelenggaraan tridarma perguruan tinggi yang inovatif dan produktif dalam mendukung pencapaian UGM sebagai Universitas Penelitian Kelas Dunia (World Class Research University). Berkenaan dengan hal tersebut Fakultas Kehutanan berkomitmen menjadi lembaga pendidikan tinggi di bidang kehutanan tropika yang unggul dan bermartabat di tingkat nasional dan diakui secara internasional, dijiwai Pancasila dan berdedikasi kepada kepentingan dan kemakmuran bangsa.
Prinsip dan arah kebijakan pengelolaan Fakultas Kehutanan UGM mengikuti 4 prinsip dan arah kebijakan UGM, yaitu:
a. berkomitmen mewujudkan agile university governance melalui pengembangan manajemen yang outcome oriented, fleksibel dan multiple helix.
b. berkomitmen untuk mengembangkan diri dengan strategi leap frogging perlu diiringi dengan strategi smart shortcuts yakni kecerdasan membuat terobosan, inovasi, jalan terdekat yang paling strategis sehingga hal-hal kompleks menjadi lebih sederhana, mudah dan cepat.
c. berkomitmen untuk mengembangkan diri dengan berpegang pada lima prinsip otonomi, yaitu akuntabilitas, transparansi, nirlaba, penjaminan mutu, dan efisiensi-efektivitas.
d. berkomitmen untuk memperjuangkan prinsip-prinsip universal yaitu keadilan sosial (social justice), kesetaraan [equality), inklusivisme (inclusivism) dan keberlanjutan (sustainability) di semua aspek kebijakan penyelenggaraan universitas baikterkait tridarma maupun tata kelola.
Untuk mencapai hal tersebut, Fakultas Kehutanan UGM akan berpartisipasi untuk menyiapkan sumber daya manusia yang yang berkualitas dalam lingkungan kehidupan masyarakat pembelajaran [learning society) dan masyarakat pengetahuan [knowledge society) melalaui kegiatan tridarma perguruan tinggi dengan memperjuangkan kesetaraan bagi semua orang, nilai-nilai saling menghargai dan keselarasan dan keseimbangan manusia dengan alam demi keberlanjutan hidup ke depan [sustainability).
Dalam pelaksanaan arah dan kebijakan pengelolaan Fakultas Kehutanan UGM juga harus sejalan dengan bisnis utama [core business) UGM dalam melaksanakan tridarma perguruan tinggi yang dilaksanakan menyeluruh untuk mendukung tata kelola dan atmosfer kampus yang berkelanjutan. Tata Kelola terdiri atas beberapa komponen vital yaitu sumber daya manusia (SDM), organisasi, keuangan, teknologi, infrastruktur serta kerja sama dan pengembangan usaha. Atmosfer adalah lingkungan akademik dan non akademik yang inklusif, humanis, nyaman, aman, sehat, dan berkelanjutan.
Untuk itu, kebijakan pengembangan Fakultas Kehutanan UGM akan menjamin terselenggaranya kebebasan akademik, mimbar akademik dan otonomi keilmuan untuk menghasilkan produk unggulan yang mempunyai potensi dalam menunjang pengelolaan hutan lestari sehingga dapat bersaing di tingkat nasional dan internasional. Hal ini sesuai dengan kondisi hutan Indonesia yang masuk dalam wilayah tropis yang mempunyai keragaman hayati yang tinggi sebagai kekayaan alam yang harus dijaga kelestariaannya. Berkenaan dengan hal tersebut, maka Fakultas Kehutanan UGM harus mengambil peranan utama untuk menyelesaikan permasalahan kehutanan dan lingkungan baik nasional maupaun global untuk mencapai pembangunan yang berkalanjutan. Beberapa aktivitas terkait untuk mencapai hal tersebut diantaranya adalah pengelolaan hutan tropis lestari, rehabilitasi dan konservasi sumber daya hutan, dan efisiensi pemanfaatan hasil hutan guna meewujudkan pembangunan kehutanan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
Untuk mencapai prinsip dan arah kebijakan maka pengelolaan Fakultas dilaksanakan berdasarkan prinsip otonomi yang dapat dipertanggungjawabkan dengan memanfaatkan sumber daya manusia, sumber daya fisik, dan sumber daya finansial, secara efisien dan efektif. Di samping itu, otonomi penyelenggaraan pengelolaan Fakultas tersebut perlu didukung dengan sistem ketatapamongan yang baik (goodgovernance) berdasarkan evaluasi diri, hasil audit, dan benchmarking, serta mempertimbangkan masukan dari para kelompok ilmuwan di bidang kehutanan {forest scientists), sehingga prinsip dan arah kebijakan pengelolaannya sesuai dengan rencana yang telah dimandatkan.
B. Tujuan Strategis 2022-2027
Tujuan strategis Fakultas Kehutanan UGM pada 2022-2027 sebagai berikut:
a. Mewujudkan Pendidikan Unggul dan Transformatif di Bidang Kehutanan Tropis
Pendidikan tinggi yang berkualitas untuk menghasilkan lulusan yang unggul dan kompeten serta memiliki jati diri bangsa.
b. Mewujudkan Penelitian yang Unggul dan Inovatif di Bidang Kehutanan Tropis
Produk penelitian di bidang kehutanan tropika yang menjadi rujukan nasional dan internasional serta memecahkan permasalahan masyarakat, bangsa, dan negara yang berbasis pada keunggulan dan kearifan lokal. Produk penelitian ini akan menciptakan kemandirian dan berkelanjutan untuk menguatkan kerja sama yang strategis, sinergis, dan berkelanjutan dengan para mitra di bidang pembangunan kehutanan dan lingkungan yang berkelanjutan.
c. Mewujudkan Pengabdian Masyarakat yang Unggul dan Solutional di Bidang Kehutanan Tropis
Kegiatan pengabdian kepada Masyarakat berkomitmen untuk memecahkan permasalahan lokal dan nasional dalam bidang pengelolaan hutan tropis Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat diantaranya adalah pengembangan teknologi tepat guna berbasis riset yang dapat diimplementasikan kepada masyarakat dalam menunjang pengelolaan hutan lestari, sirkular ekonomi regional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
d. Mewujudkan ekosistem pendukung tridarma yang tangguh, efektif-efisien, produktif dan berkesinambungan
Tata kelola Fakultas yang berkeadilan, transparan, partisipasif, akuntabel dan terintegrasi antar bidang guna menunjang efektivitas dan efisiensi pemanfaatan sumber daya.