• UGM
  • Academic Portal
  • IT Center
  • Library
  • Research
  • Webmail
  • Informasi Publik
  • Languages
Universitas Gadjah Mada Fakultas Kehutanan
Universitas Gadjah Mada
  • Tentang Kami
    • Visi dan MIsi
    • Kelembagaan Fakultas
    • Sejarah dan Perkembangan
    • Staff Pendidik
  • Akademik
    • Sistem Pendidikan
    • Departemen
    • Sistem Kredit Semester
    • BUKU PANDUAN AKADEMIK
  • KEMAHASISWAAN
    • KEMAHASISWAAN
    • LEM
    • PPSMB Pelestari
  • Penelitian dan Publikasi
    • Berita Penelitian dan Publikasi
    • Penelitian
    • Publikasi
    • Kekayaan Intelektual
    • Jangka Benah
  • Pengabdian Masyarakat
    • Pengabdian Dosen
    • Kerja Sama
    • WANAGAMA
    • KHDTK NGANDONG-GETAS
  • Beranda
  • KHDTK NGANDONG-GETAS

KHDTK NGANDONG-GETAS

  • 4 July 2017, 10.45
  • Oleh: forestry
  • 0

Fakultas Kehutanan UGM dipercaya pemerintah untuk mengelola hutan Getas-Ngandong yang berada di daerah perbatasan Blora dan Ngawi. Hutan seluas kurang lebih 11 ribu hektar ini akan dikelola selayaknya sebagai hutan konservasi Wanagama yang ada di Gunung Kidul Yogyakarta.  “Sejak tahun lalu kita diserahkan untuk mengelola untuk tujuan pendidikan dan pelatihan,” kata Dekan Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Dr. Budiadi, S.Hut., M.Agr.Sc., di sela-sela kegiatan Deklarasi Penyampaian Komitmen Bersama Penyelamatan Hutan di Jawa untuk Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca dan Kesejahteraan Masyarakat yang berlangsung di ruang Auditorium Fakultas Kehutanan, Kamis (6/4).

Budiadi mengatakan kawasan hutan Getas-Ngandong ini akan dijadikan sebagai Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK). Meskipun mendapatkan mandat untuk mengelola hutan, menurut Budiadi, diperlukan usaha keras untuk bisa mengembalikan kawasan tersebut sebagai hutan yang berbasis ekosistem.”Apalagi tekanan sosialnya sangat bervariasi sehingga kami berharap dukungan semua pihak dalam hal pemberdayaan masyarakat dan perencanaan tata kelola KHDTK,” katanya.

Tidak hanya mengembalikan kondisi habitat hutan menjadi kembali seperti semula, namun pengelolaan hutan tersebut akan diterapkan program reforma agraria untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan. “Kita akan bekerja sama dengan 15 desa hutan yang ada di sekitar sana, lewat pendekatan sosial kita lakukan program pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

Pengelolaan hutan KHDTK Getas Ngandong, menurut Dekan, juga bertujuan untuk mewujudkan upaya penyelamatan hutan di Jawa yang masih tersisa sekarang ini. “Kita akan menjadikan hutan di Getas dan Ngandong nantinya sebagai referensi konsep penyelamatan hutan di jawa,” terangnya.

Dosen Fakultas Kehutanan UGM, Dr. Satyawan Pudyatmoko S.Hut., M.Sc., mengatakan pengelolaan hutan di Getas-Ngandong ini akan menduplikasi konsep pengelolaan hutan Wanagama. Beberapa diantaranya pengembangan tanaman hutan lewat teknik silvikultur, peningkatakan ekosistem hutan yang lebih unggul dan peningkatan kualitas produk hutan jati yang lebih bernilai. Disamping itu, pengembangan hutan untuk tujuan khusus ini juga dikelola sebagai kawasan penghasil pangan. “Selama ini kita punya kawasan hutan yang luas tapi bukan dijadikan tempat untuk menghasilkan pangan,” terangnya.

Project Team Leader The Indonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF), Sudaryanto, mendukung upaya Fakultas Kehutanan UGM berkomitmen melakukan restorasi keberadaan hutan di Jawa. “Saya berharap kawasan hutan yang dikelola UGM ini bisa diterapkan di daerah lain.

Universitas Gadjah Mada

FAKULTAS KEHUTANAN
Universitas Gadjah Mada
Jl. Agro No. 1 Bulaksumur Yogyakarta 55281
Telp. (0274) 512102, 6491420 Fax. (0274) 550541
Email: fkt@ugm.ac.id

UNIVERSITY ADMISSION

  • SNMPTN
  • SBMPTN
  • PBUTM
  • UTUL

DEPARTMENT

  • Forest Management
  • Forest Product Technology
  • Silviculture
  • Forest Resource Conservation

Informasi Publik

  • Permohonan Informasi Publik
  • Daftar Informasi Tersedia Secara Berkala
  • Daftar Informasi Tersedia Setiap Saat

© FKT - Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY