Fakultas Kehutanan UGM menyediakan fasilitas untuk karantina mandiri bagi warga Gunungkidul dengan hasil rapid test reaktif Covid-19 di Hutan Pendidikan Wanagama I. Hal ini menjadi bagian dari pengabdian tiada henti Hutan Wanagama I bagi warga Gunungkidul. Tidak hanya keberhasilan rehabilitasi lahan kritis yang telah menyumbang perbaikan ekosistem serta memotivasi masyarakat dalam mengelola hutan, Wanagama terus berkontribusi di masa pandemi ini. Jumat, 21 April 2020 menjadi momentum bagi Wanagama I bersama Kabupaten Gunungkidul dalam menghadapi pandemi covid-19.
Hutan Wanagama I menyediakan tempat karantina mandiri berupa 8 paviliun yang biasa dikenal sebagai rumah peneliti atau pondok peneliti. Sebuah fasilitas yang biasanya digunakan oleh para peneliti yang sedang melakukan penelitian di Hutan Pendidikan Wanagama dan wilayah sekitarnya. Setiap paviliun dilengkapi dengan berbagai fasilitas diantaranya 2 kamar tidur dengan toilet dalam, dapur, dan ruang bersama. 7 paviliun akan difungsikan sebagai tempat karantina, dan 1 paviliun sebagai pos tenaga medis dan logistik. Jumlah tempat tidur yang dapat digunakan untuk karantina ini berjumlah 50 tempat tidur.
Paviliun Hutan Pendidikan Wanagama I berada di Desa banaran, kec. Playen, Gunungkidul dengan suasana yang tenang, sejuk, dan asri. Isolasi mandiri warga yang reaktif terhadap covid-19 di paviliun ini, diharapkan mampu mengurangi resiko penularan dan mengurangi dampak psikis yang negatif. Rumah sakit rujukan covid-19 yang mendukung karantina mandiri ini diantaranya adalah RSUD Wonosari dan RS Panti Rahayu. Warga dengan hasil rapid test reaktif covid 19 yang semakin bertambah hingga saat ini, akan ditampung di lokasi karantina Wanagama I. Sedangkan, pasien yang positif covid-19 akan dirawat secara intensif di Rumah Sakit. Hal ini diharapkan mampu mendukung kebutuhan tempat untuk proses pemeriksaan warga reaktif terhadap covid-19 hingga keluarnya hasil uji sampel swab.
Terhitung sejak Kamis (21/5), Rumah peneliti di Hutan Wanagama I akan menampung warga Gunungkidul dengan hasil rapid test reaktif Covid-19. Hal ini diawali dengan penandatanganan MOU antara UGM dengan Pemerintah Kab. Gunungkidul yang diwakili oleh Wakil Bupati (Dr. Immawan Wahyudi, M.H.) dengan rektor UGM (Prof. Ir. Panut Mulyono, D.Eng., M.Eng., IPU, ASEAN Eng.). Penandatanganan MOU ini diikuti dengan penandatangan rencana kerjasama antara Sekretaris daerah Gunungkidul (Ir. Drajad Ruswandono, MT.) dengan Dekan Fakultas Kehutanan UGM (Dr. Budiadi, S.Hut., M.Agr.Sc.) tentang dukungan Wanagama I terhadap Kesehatan Masyarakat melalui salah satu fungsi hutan yang dikenal dengan Forest Healing. Suasana di Hutan Wanagama I yang tenang serta pemandangan hutan yang asri akan menjadi terapi positif bagi warga yang menjalani karantina.