
Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam menjaga keanekaragaman hayati global. Salah satu langkah strategis tersebut adalah pengakuan terhadap hasil Conference of the Parties ke-15 (COP15) dari Convention on Biological Diversity (CBD) pada Desember 2022 yang menghasilkan kerangka kerja Kunming–Montreal Global Biodiversity Framework. Kerangka kerja ini menetapkan target global yang dikenal sebagai “30 by 30”, yaitu upaya melindungi sedikitnya 30 persen kawasan daratan, perairan darat,










