Senat Akademik UGM telah menyetujui usulan pendirian Program Studi Profesi Insinyur Kehutanan (PSPIK) dalam Rapat Pleno yang diselenggarakan pada Kamis tanggal 25 Februari 2021. Pendirian PSPIK ini menjawab kondisi sumberdaya hutan (SDH) di Indonesia yang menurun dan belum optimal produktivitasnya disebabkan tidak dikelola oleh tenaga profesional. Pengelolaan SDH di Indonesia membutuhkan tenaga profesional yang memiliki kompetensi keinsinyuran kehutanan yang memegang kode etik dan tanggungjawab profesional.
PSPIK di Fakultas Kehutanan UGM didirikan sebagai pendidikan untuk meluluskan Insinyur Kehutanan melalui program regular dan rekognisi pembelajaran lampau. Lulusan dari Program Profesi Insinyur Kehutanan mendapatkan Sertifikat Insinyur Kehutanan. Selanjutnya Insinyur Kehutanan dapat mengikuti proses Sertifikasi Insinyur Profesional dan Surat Tanda Registrasi Insinyur agar diakui secara hukum untuk dapat melakukan praktek keinsinyuran.
Pendidikan Profesi Insinyur Kehutanan ini membawa marwah profesi kehutanan dan membentuk kompetensi keinsinyuran yang memastikan bahwa Sarjana Kehutanan sesuai atau patut dengan dunia profesinya. Lulusan PSPIK FKT UGM merupakan Insinyur Profesional yang dapat melaksanakan, menganalisis serta mengevaluasi pelaksanaan/rekayasa berbagai aspek kehutanan dengan berfokus pada tujuan peningkatan produktivitas hutan serta kelestarian fungsi ekosistem hutan secara bertanggungjawab untuk kemaslahatan masyarakat. Insinyur Kehutanan Profesional lulusan UGM ini dapat mewujudkan Visi Besar Fakultas Kehutanan UGM “One Century (2045) Prospective Forest Management”.