Selasa 10 Januari 2023, sejumlah 53 peserta Program Studi Program Profesi Insinyur Kehutanan mengikuti pelantikan insinyur di Grha Sabha Pramana UGM. Dalam pelantikan profesi insinyur periode 2 tahun 2022 tersebut, UGM meluluskan sebanyak 545 insinyur baru dari Fakultas Teknik, Fakultas Kehutanan, dan Fakultas Peternakan. Pelantikan insinyur periode 2 tahun 2022 ini menambahkan jumlah total insinyur yang telah diluluskan oleh UGM dari program profesi insinyur menjadi 3018 orang.
Insinyur baru Fakultas Kehutanan UGM terdiri dari 40 laki-laki dan 13 perempuan merupakan lulusan angkatan kedua dari Program Studi Program Profesi Insinyur Kehutanan Fakultas Kehutanan UGM dan telah menempuh jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Tercatat 7 insinyur lulus dengan pujian, 22 insinyur lulus dengan sangat memuaskan, dan 24 insinyur lulus dengan memuaskan. Predikat IPK tertinggi diraih oleh Poerwadi Soeprihanto yang lulus dengan nilai IPK 3,90.
Melengkapi proses pelantikan insinyur di Grha Sabha Pramana UGM, 53 Insinyur Kehutanan mengikuti Pelepasan dan Pengukuhan Insinyur Profesional Badan Kejuruan Teknik Kehutanan – Persatuan Insinyur Indonesia di Auditorium Fakultas Kehutanan UGM.
Ir. Tony Hadi Widiananto, M.Sc. IPU. ASEAN., Eng. selaku Ketua Badan Kejuruan Teknik Kehutanan – Persatuan Insinyur Indonesia menyampaikan sambutan bahwa terselenggaranya program profesi insinyur teknik kehutanan merupakan sebuah capaian dari kebersamaan para rimbawan Indonesia. Badan kejuruan memang otonom tetapi dalam life-nya kita berkumpul dan disinilah kita bisa kolaborasi. Diakhir sambutannya Ketua Badan Kejuruan Teknik Kehutanan mengucapkan selamat dan semoga bermanfaat bagi peserta pelepasan yang memperoleh gelar insinyur dan yang telah dikukuhkan menjadi insinyur profesional.
Dalam kesempatan tersebut, Ir. Poerwadi Soeprihanto, S.Hut., M.E. Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), mewakili insinyur baru menyampaikan bahwa masa ke-emasan sektor kehutanan tahun 1970-an, Pemanfaatan hasil hutan kayu merupakan primadona dan menempatkan hutan sebagai obyek utama yang diekstraksi sumber dayanya. Saat ini kita saksikan juga bahwa masa itu telah berlalu, karena potensi sumber daya hutan terutama hutan alam semakin menurun. Hal ini menggugah semangat kita bahwa ada hal yang harus kita rubah dan perbaiki. Masa depan kehutanan harus mengalami perubahan, transformasi, dan sebuah rekonfigurasi baru, tidak hanya mengandalkan hasil hutan kayu tetapi juga bagaimana optimalisasi sumber daya hutan lain yang bermanfaat seperti hasil hutan non kayu, jasa lingkungan, pemanfaatan kawasan pemungutan hasil hutan kayu dan bukan kayu dapat dioptimalkan. Sektor kehutanan merupakan salah satu sektor berbasis lahan memiliki tanggungjawab paling besar karena menjadi lokomotif penurunan emisi gas rumah kaca menjelang tahun 2030.
Program profesi insinyur kehutanan diharapkan hadir untuk menjawab beberapa persoalan tersebut, bagaimana rimbawan saat ini memiliki kemampuan dan kompetensi yang profesional di bidang masing-masing mencakup bidang riset dan pendidikan, pengembangan inovasi dan teknologi pengembangan sumber daya serta Pengabdian kepada Masyarakat menjadi aspek kunci yang akan melekat pada gelar profesi insinyur kehutanan yang kita sandang saat ini. Oleh karena itu, diperlukan sinergi dan kolaborasi dalam implementasi insinyur kehutanan tersebut dengan berbagai latar belakang seperti akademisi, ASN, Peneliti, Sektor Usaha dan JSO. Sehingga, dalam kesempatan ini APHI dengan Fakultas Kehutanan sepakat untuk menandatangani kerja sama dalam bidang Pendidikan, Penelitian, Pengembangan Inovasi dan Teknologi Sumber Daya Manusia dan Pengabdian kepada Masyarakat yang di dalamnya termasuk program percepatan Profesi Insinyur Kehutanan sebagai bagian dari program Pengabdian kepada Masyarakat dan Pengembangan SDM. Dalam rangka memberikan dukungan penuh untuk percepatan program Profesi Insinyur Kehutanan.
Dalam sambutan pelepasannya, Dekan Fakultas Kehutanan UGM Ir. Sigit Sunarta, S.Hut., M.P., M.Sc., Ph.D, IPU. menyampaikan kembali pesan UU Nomor 11 Tahun 2014 bahwa setiap insan yang menjalankan praktek keinsinyuran harus punya landasan hukum dan undang-undang diperlukan untuk landasan hukum dalam bertindak, untuk melindungi masyarakat dan melindungi insinyur bagi Insinyur bidang Kehutanan. Harapannya para insinyur dapat menjalankan tugas keinsinyuran secara profesional dan terukur dengan baik. Oleh karena itu, masyarakat menjadi terjamin bahwa hasil kerja insinyur terjamin bagus. Dengan gelar Insinyur Profesional, secara hukum sudah diakui kompetensinya dalam praktek keinsinyuran bidang Pendidikan dan Pelatihan, Konsultan rancang bangun, Pembangunan, Pembentukan, Penanaman, Peningkatan serta Pemeliharaan Sumber Daya Alam.
Acara pelepasan dan pengukuhan insinyur profesional ditutup dengan foto bersama serta dilanjutkan dengan penanaman anggrek di lingkungan sekitar kampus Fakultas Kehutanan UGM oleh seluruh Insinyur Kehutanan.