Pada hari Selasa, 4 Februari 2025, Fakultas Kehutanan UGM sukses menyelenggarakan sosialisasi terkait program penanaman di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) UGM. Sosialisasi ini dilaksanakan di Kampus Lapangan Fakultas Kehutanan UGM di Desa Getas, Blora, Jawa Tengah. Kegiatan ini merupakan bagian dari kerjasama antara Fakultas Kehutanan UGM dan Pertamina Foundation dalam mewujudkan program “Optimalisasi Pengelolaan dan Pemanfaatan Lahan di Areal KHDTK UGM untuk Peningkatan Cadangan Karbon dan Energi Terbarukan serta Kelestarian Hutan”. Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan masyarakat, Camat Randublatung, Danramil, Kapolsek Kradenan, serta para narasumber ahli dari Fakultas Kehutanan UGM dan Gakkum (Penegak Hukum).
Acara dibuka dengan pemaparan dari Bapak Tri Atmojo, selaku direktur KHDTK UGM, yang menjelaskan secara rinci mengenai KHDTK dan rencana penanaman yang akan dilaksanakan. KHDTK, yang memiliki luas 10.867 Ha dan berfungsi sebagai kawasan pendidikan dan penelitian, telah dikelola oleh UGM sejak tahun 2016. Pada tahun 2025 ini, KHDTK akan melanjutkan kegiatan penanaman yang sebelumnya telah dilakukan, dengan menggandeng Pertamina Foundation sebagai mitra. Penanaman akan difokuskan pada 14 petak dengan total luas 400.7 Ha.
Lebih lanjut, Bapak Tri Atmojo menjelaskan bahwa penanaman akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama akan dilaksanakan pada bulan Februari 2025, dengan penanaman Aren dan Bambu di sepanjang kanan-kiri sungai sebagai upaya konservasi air. Tahap kedua akan melibatkan penanaman berbagai jenis tanaman kehutanan seperti jati, nyamplung, minyak kayu putih, kepuh, beringin, dan kaliandra. Sistem tanam yang akan digunakan adalah sistem “Plong-plongan”, dengan pembagian 51% untuk KHDTK dan 49% untuk penggarap. Tahapan penanaman sendiri meliputi pembersihan jalur tanam, pengukuran garapan, pemasangan ajir, dan pelaksanaan penanaman. Dalam kesempatan ini, Bapak Tri Atmojo menegaskan bahwa tidak akan ada kompensasi ganti rugi lahan dalam program ini.
Selain itu, sosialisasi juga membahas mengenai larangan-larangan yang berlaku di KHDTK, seperti larangan mendirikan bangunan, menanam tebu, dan melakukan pembakaran hutan. KHDTK juga akan melakukan penataan kelembagaan di Desa Getas, Tlogotuwung, dan Gempol dengan membentuk KTH yang di dalamnya terdapat kelompok pesanggem. Legalitas garapan pesanggem di KHDTK UGM juga akan diurus tanpa adanya transaksi, pesanggem hanya perlu menyediakan materai.
Materi selanjutnya disampaikan oleh Bapak Musyafak dari Gakkum, yang menjelaskan mengenai penegakan hukum di KHDTK. Gakkum memiliki tugas untuk mengawal kebijakan KHDTK dan melakukan kontrol terhadap potensi pelanggaran. Bapak Musyafak mengimbau semua pihak untuk bekerja sama melaksanakan program yang telah ditetapkan dan tidak melanggar aturan. Peringatan akan diberikan jika ada pelanggaran, dan penegakan hukum akan dilakukan jika masalah tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Ibu Winastuti dari Fakultas Kehutanan kemudian memberikan penjelasan mengenai kegunaan tanaman Aren dan Bambu. Kedua jenis tanaman ini akan ditanam sebagai pencegah erosi di kawasan KHDTK dengan menggunakan sistem tanam “Untu Walang”. Jarak tanam yang telah ditentukan adalah 3 x 3 meter untuk bambu dan 5 x 5 meter untuk aren.
Camat Randublatung, Danramil, dan Kapolsek Kradenan turut memberikan sambutan dalam acara ini. Mereka mengajak masyarakat untuk taat terhadap aturan yang telah ditetapkan oleh KHDTK dan mendukung program ini demi kesejahteraan bersama dan kelestarian alam.
Setelah sosialisasi ini, ada beberapa rencana kegiatan yang akan segera dilaksanakan. Dalam waktu dekat, tim akan melakukan groundcheck di sepanjang sungai yang akan ditanami untuk menghitung panjang dan lebar area, sehingga dapat ditentukan jumlah tanaman yang dibutuhkan. Pemesanan dan pemasangan ajir juga akan segera dilakukan. Pada minggu berikutnya, pembuatan lubang tanam dan pelaksanaan penanaman akan dimulai.
Sosialisasi ini berjalan dengan lancar dan mendapatkan respon positif dari masyarakat. Diharapkan, program penanaman ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi lingkungan dan masyarakat sekitar KHDTK UGM.
Penulis & Dokumentasi : Tim KHDTK UGM
Editor : Humas FKT