Gunungkidul, (18/02/2025) Fakultas Kehutanan UGM, Balai Tahura Bunder, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY bersinergi dalam rangkaian kegiatan Sosialisasi Penguatan Kapasitas dan Pemberdayaan Masyarakat sekitar Taman Hutan Raya (tahura) Bunder, Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan diselenggarakan pada tanggal 12, 13, dan 18 Maret 2025 secara berturut-turut di desa penyangga tahura Bunder Yogyakarta yaitu desa Gading Kecamatan Playen dan desa Bunder Kecamatan Patuk Kabupaten Gunungkidul.
Kegiatan diikuti oleh Kelompok Tani Hutan (KTH) yang ada di masing-masing desa yaitu KTH Ngudi Lestari, KTH Wana Wisata, dan KTH Ngrekso Bawono. Hadir sebagai Narasumber dari Fakultas Kehutanan UGM, Ir. Kristiani Fajar Wianti, S.Hut., M.Si. IPM membersamai masing-masing KTH bersama pengelola Tahura Bunder dan anggota DPRD DIY. Secara bergantian, anggota DPRD yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah Imam Priyono D Putranto, SE., M.Si di KTH Ngudi Lestari, Ismail Ishom dan Yan Kurnia Kustanto, SE di KTH Wana Wisata, serta Andriana Wulandari, SE., M.IP di KTH Ngrekso Bawono.
Pada salah satu sesi bersama KTH Wana Wisata, Kepala Balai Tahura Bunder Much Alex Zubaedi, S.Hut., MIL mengatakan bahwa isu yang mengemuka saat ini adalah Tahura Bunder berada di persimpangan jalan terutama dalam hal pengelolaan jasa lingkungan ekowisata. Lebih lanjut, kepala balai Tahura Bunder berharap kesempatan ini menjadi wadah diskusi yang mampu memberi pencerahan hendak dibawa kemana pengelolaan ekowisata Tahura Bunder. Sejalan dengan hal tersebut, Ir. Kristiani Fajar Wianti, S.Hut., M.Si. IPM yang dalam kesehariannya merupakan dosen Departemen Konservasi Sumber daya Hutan Fakultas Kehutanan UGM memberikan materi tentang pengelolaan Tahura Bunder sebagai sebuah kawasan konservasi dan berbagai strategi pengembangan ekowisata di kawasan konservasi khususnya Tahura Bunder.
Kehadiran anggota DPRD DIY dalam rangkaian kegiatan sosialisasi penguatan kapasitas dan pemberdayaan masyarakat sekitar Taman Hutan Raya (tahura) Bunder menjadi energi dan harapan bagi masyarakat. Selain menyampaikan materi tentang Fungsi Hutan di DIY dan Valuasi Nilai Hutan dalam Perekonomian DIY, anggota DPRD adalah wakil rakyat yang mempunyai fungsi penting dalam pembuatan kebijakan termasuk penganggaran. Karenanya, Masyarakat dapat menggunakan kesempatan tersebut sebagai ajang penyampaian aspirasi kepada pemerintah melalui wakil rakyat dalam rangka peningkatan peran serta masyarakat dalam pengelolaan kawasan konservasi sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.
Penulis & Editor: Humas FKT
Dokumentasi: DLHK DIY