
Gambar 1. Evaluasi Alumni terhadap Kesesuaian Kurikulum dan Proses Pendidikan di PS Profesi Insinyur Kehutanan (n = 88 reponden)
(Sumber: tracer study 2022-2025)
Penilaian terhadap kurikulum dilakukan melalui tracer study pada tahun 2024–2025 dengan melibatkan 88 alumni sebagai responden. Berdasarkan hasil analisis, mayoritas alumni menyatakan kepuasan terhadap proses pelayanan pembelajaran dan administrasi di Program Studi Profesi Insinyur Kehutanan (PSPIK), serta merasakan dampak positif setelah menyelesaikan studi insinyur di program tersebut (Gambar 1). Kurikulum dinilai telah sesuai dengan standar mutu, perkembangan IPTEK, dan tuntutan keilmuan yang ada.
Alumni juga menilai bahwa kurikulum telah mendukung pencapaian kompetensi lulusan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja. Tingkat kepuasan tertinggi tercatat pada aspek pelayanan administrasi, disusul oleh pelayanan pengajaran dan proses pendidikan serta penilaian pengalaman. Hasil ini menunjukkan bahwa pelaksanaan kurikulum dan proses pendidikan di PSPIK telah berjalan secara efektif, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan profesionalisme insinyur kehutanan.
Gambar 2. Evaluasi Pengembangan Program Studi (n = 88 reponden)
(Sumber: tracer study 2022-2025)
Grafik hasil evaluasi pengembangan program studi (Gambar 2) menunjukkan mayoritas responden memberikan penilaian di kategori “baik” dan “sangat baik” untuk hampir seluruh aspek, seperti keterkaitan materi kuliah, kelembagaan, kemasyarakatan, sarana prasarana pembelajaran, komunikasi berkelanjutan, serta pengembangan kerjasama dan kurikulum. Kategori “baik” mendominasi, menandakan persepsi positif terhadap proses pengembangan yang berjalan. Di sisi lain, penilaian “cukup” hanya diberikan oleh sebagian kecil responden pada beberapa aspek tertentu. Temuan ini menegaskan bahwa upaya pengembangan program studi sudah efektif, tetapi aspek yang mendapat penilaian lebih rendah tetap memerlukan perhatian untuk peningkatan kualitas secara merata.
Gambar 3. Relevansi Kurikulum dengan Bidang Kehutanan (n = 88 reponden)
(Sumber: tracer study 2022-2025)
Kurikulum Program Studi Profesi Insinyur Kehutanan dinilai telah relevan dan sesuai dengan bidang kehutanan atau lingkungan hayati, dengan tingkat sangat sesuai 88% (Gambar 3). Alumni mengapresiasi kurikulum yang ada, terutama dalam mendukung profesionalisme dan penguatan kompetensi teknis. Meski demikian, terdapat sejumlah masukan untuk pengembangan lebih lanjut, seperti penambahan materi perkuliahan, peningkatan frekuensi kuliah tatap muka bagi peserta program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), serta penyelenggaraan pertemuan tambahan sebelum seminar atau workshop. Alumni juga menyarankan agar kurikulum memasukkan aspek digitalisasi dalam praktik keinsinyuran dan memberikan ruang bagi pembentukan kelompok diskusi kecil untuk memperkuat pembelajaran kolaboratif.
Selain itu, alumni menekankan pentingnya integrasi isu-isu aktual seperti keberlanjutan lingkungan, revolusi industri 4.0, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam bidang kehutanan. Penguatan metode pembelajaran juga menjadi perhatian, antara lain melalui peningkatan studi kasus, sesi diskusi yang lebih intensif, serta praktik langsung dalam bentuk kunjungan lapangan, kerja sama dengan perusahaan, atau studi banding. Kurikulum diharapkan lebih responsif terhadap kebutuhan profesional di berbagai sektor, termasuk instansi pemerintah, sektor swasta, lembaga non-pemerintah, dan dunia akademik. Secara umum, kurikulum telah dianggap sangat baik dan perlu terus dikembangkan agar tetap kontekstual, aplikatif, dan mampu menjawab tantangan masa depan profesi insinyur kehutanan.
Gambar 4. Penilaian Kompetensi Lulusan oleh Pimpinan Alumni (n = 32 reponden)
(Sumber: tracer study 2022-2025)
Pada tracer study tahun 2024–2025, program turut melibatkan atasan langsung dari alumni untuk memperoleh masukan terkait kompetensi lulusan di dunia kerja. Penilaian mencakup sejumlah aspek keterampilan teknis maupun nonteknis, meliputi etika kerja, penguasaan bidang ilmu kehutanan, kemampuan berbahasa asing, pemanfaatan teknologi informasi, kemampuan komunikasi, kerja sama tim, dan pengembangan diri.
Penilaian dilakukan menggunakan skala 1 hingga 4, dengan kriteria sebagai berikut: skor 1 menunjukkan “kurang”, sedangkan skor 4 menunjukkan “sangat baik” dengan kebutuhan di dunia kerja (Gambar 4). Secara umum, hasil evaluasi menunjukkan bahwa lulusan PSPIK dinilai memiliki kompetensi yang baik dalam menjalankan tugas secara profesional. Aspek etika dan penguasaan keilmuan memperoleh skor tertinggi, yaitu 3,8, yang mencerminkan tingkat kesesuaian yang sangat tinggi dengan ekspektasi pengguna lulusan. Selanjutnya, kemampuan komunikasi, kerja sama tim, dan pengembangan diri masing-masing memperoleh skor 3,7, disusul oleh pemanfaatan teknologi informasi sebesar 3,4. Adapun kemampuan berbahasa asing mencatat skor terendah, yaitu 4,0, meskipun masih berada dalam kategori baik. Temuan ini mengindikasikan bahwa lulusan secara umum telah memenuhi standar kompetensi yang dibutuhkan di dunia kerja, dengan peluang penguatan pada aspek tertentu.
Penulis: Mega Putri Kartika
Editor: Humas FKT