
Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan kegiatan sosialisasi mengenai Insentif Kinerja Dosen (IKD) pada Rabu, 4 Maret 2026, bertempat di Auditorium Fakultas Kehutanan UGM. Kegiatan yang berlangsung pukul 13.00 hingga 15.00 WIB ini diikuti oleh para dosen di lingkungan Fakultas Kehutanan UGM.
Sosialisasi ini menghadirkan Direktur Sumber Daya Manusia UGM sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, dijelaskan berbagai aspek terkait kebijakan IKD, termasuk tujuan pemberian insentif, mekanisme penilaian kinerja, serta keterkaitannya dengan sistem evaluasi kinerja dosen di lingkungan Universitas Gadjah Mada.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada para dosen mengenai skema insentif yang berbasis kinerja, sekaligus memastikan bahwa seluruh sivitas akademika memiliki informasi yang jelas mengenai indikator, prosedur, dan implementasi kebijakan IKD. Melalui sosialisasi ini diharapkan para dosen dapat memahami secara lebih baik bagaimana aktivitas tridharma pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dikaitkan dengan sistem penghargaan kinerja yang diterapkan oleh universitas.

Diskusi interaktif juga berlangsung selama kegiatan, di mana para peserta menyampaikan berbagai pertanyaan dan pandangan terkait implementasi IKD di tingkat fakultas. Dialog ini menjadi ruang penting untuk memperjelas berbagai aspek teknis sekaligus menampung masukan dari para dosen sebagai pelaksana utama kegiatan akademik.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Fakultas Kehutanan UGM berharap implementasi kebijakan Insentif Kinerja Dosen dapat berjalan dengan lebih transparan, akuntabel, dan mendorong peningkatan kualitas kinerja akademik di lingkungan fakultas.
Penulis: Satriagasa