Webinar Seri 2 dalam peringatan Dies Natalis ke-61 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada mengangkat tema: “Perhutanan Sosial untuk Kelestarian Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat”. Webinar ini dilaksanakan pada Kamis, 26 September 2024. Kegiatan berlangsung secara daring, dengan menghadirkan berbagai narasumber dari multipihak, meliputi pemerintah, NGO, hingga pakar/guru besar guna terciptanya diskusi yang komprehensif. Webinar diikuti oleh 665 peserta dengan 454 peserta tergabung dalam Zoom dan 211 peserta tergabung dalam saluran YouTube.
Pada sesi pertama, Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan, Donny August Satriayudha, D.H., S.Hut., M.Si., menjelaskan tentang implementasi perencanaan dan alokasi ruang untuk Perhutanan Sosial. Materi yang disampaikan adalah mengenai sejarah hutan dan kawasan hutan, Penyesuaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH), dan PPTPKH Perhutanan Sosial. Dalam prinsip dan dasar hukum penyelesaian lahan terbangun dalam kawasan hutan diselesaikan secara restorative justice dan ultimatum remedium. Sampai saat ini, total luasan persetujuan PPTPKH dengan penyelesaian Perhutanan Sosial adalah 474.030 Ha.
Pemaparan kedua disampaikan oleh Prof. Dr. Ir. San Afri Awang, M.Sc., Guru Besar Pehutanan Sosial, Fakultas Kehutanan UGM. Paparan beliau mengenai keberlanjutan Perhutanan Sosial untuk mendukung kelestarian hutan berbasis masyarakat. Saat ini Pehutanan Sosial memasuki generasi ke-3, dengan tujuan memperbaiki ekologi, sosial budaya, dan kesejahteraan ekonomi masyarakat sekitar hutan. Dijelaskan mengenai capaian dan progres perhutanan sosial serta capaian reforma agraria kehutanan sampai dengan tahun 2024. Pada akhir sesi, disampaikan semangat untuk menuju Indonesia Emas tahun 2045 dengan tetap merawat Indonesia melalui Perhutanan Sosial Nusantara.
Paparan berikutnya disampaikan oleh Syafda Roswandi, S.Hut., M.Si., selaku Sekretaris Direktur Jendral Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan. Beliau menjabarkan mengenai implementasi dari pelaksanaan dan kelola Perhutanan Sosial. Disampaikan capaian Perhutanan Sosial untuk setiap skema. Selain itu dijelaskan tentang KUPS (Kelompok Usaha Perhutanan Sosial) dan pendampingan perhutanan sosial dengan target pendamping hingga tahun 2030 sejumlah 25.000 pendamping. Kesimpulannya, Perhutanan Sosial harus tetap ada untuk mengentaskan kemiskinan, dengan modal kelembagaan dan modal sosial masyarakat, didukung dengan pendampingan oleh LHK.
Dalam implematasi perhutanan sosial terkait dengan pendampingan dan wacana kelembagaan di tingkat tapak. Direktur Eksekutif JAVLEC Indonesia, Rohni Sanyoto, S.Hut., MIP., menjelaskan perkembangan perhutanan sosial khususnya di Yogyakarta. Selain itu dijelaskan peran penting pendamping Perhutanan Sosial, produk-produk Pehutanan Sosial baik Hasil Hutan Kayu maupun Hasil Hutan Non Kayu. Di akhir sesi, Bapak Rohni menyampaikan harapan dalam implementasi dalam Pehutanan Sosial kedepannya. Pelaksanaan Webinar Seri 2 “Pehutanan Sosial untuk Kelestarian Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat” berkontribusi dalam pencapaian Suistainable Development Goals (SDGs) nomor 1, 2, 5, 8, dan 13.
Link Materi Webinar bisa di download dibawah ini:
Download Materi