• UGM
  • Academic Portal
  • IT Center
  • Library
  • Research
  • Webmail
  • Informasi Publik
Universitas Gadjah Mada Fakultas Kehutanan
Universitas Gadjah Mada
  • Tentang Kami
    • Sambutan Dekan
    • Selayang Pandang
    • VISI MISI
    • Sejarah Fakultas
    • Pimpinan Fakultas
    • Pimpinan Departemen
    • Pimpinan Program Studi
    • Pimpinan Laboratorium
    • DOSEN
    • STAFF TENDIK
    • Laporan TAHUNAN Dekan
    • ALUMNI
  • Akademik
    • PROGRAM SARJANA
    • PROGRAM MAGISTER
    • PROGRAM DOKTOR
    • PROGRAM PROFESI
    • AKREDITASI PROGRAM STUDI
    • Double Degree
    • KALENDER AKADEMIK
  • KEMAHASISWAAN
    • KEMAHASISWAAN
    • LEM-DPM
      • Lembaga Eksekutif Mahasiswa
      • Dewan Perwakilan Mahasiswa
    • BSO
      • Mapala Silvagama
      • KSK
      • IFSA LC UGM
      • FSC
      • KMIK
      • KMKK BONITA
    • HMM
      • FORESTECH
      • HIMABA
      • FORESTATION
      • KMMH
    • PIONIR UGM
  • RISET & INOVASI
    • Publikasi Riset Dosen & Mahasiswa
    • HKI/PATEN/HAK CIPTA
    • Jurnal Ilmu Kehutanan
    • KERJASAMA
    • PUSAT KAJIAN
      • “SEBIJAK” INSTITUTE
      • SJB
    • KHDTK WANAGAMA
  • PENERIMAAN MAHASISWA
    • SARJANA KEHUTANAN
    • PROFESI INSINYUR KEHUTANAN
    • MAGISTER ILMU KEHUTANAN
    • DOKTOR ILMU KEHUTANAN
  • Beranda
  • Sejarah dan Perkembangan

Sejarah dan Perkembangan

  • 7 May 2026, 05.41
  • Oleh: bima.noraga
  • 0

 

Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada memiliki sejarah panjang dalam perkembangan pendidikan kehutanan di Indonesia. Perjalanan fakultas ini dimulai sejak berdirinya Universitas Gadjah Mada pada tanggal 19 Desember 1949. Pada masa awal berdirinya UGM, belum terdapat Fakultas Kehutanan sebagai fakultas mandiri dan pendidikan kehutanan masih berada di bawah Fakultas Pertanian.

Pada tahun ajaran 1951/1952, melalui Rapat Senat Terbuka UGM yang dipimpin oleh Prof. Dr. Sardjito, secara resmi dibuka dan dideklarasikan Bagian Kehutanan pada Fakultas Pertanian UGM. Sejak saat itu, nama fakultas berubah menjadi Fakultas Pertanian dan Kehutanan UGM. Dalam perkembangannya, Bagian Kehutanan dibina oleh sejumlah ahli kehutanan Belanda, antara lain Prof. Ir. PKM. Steuf, Prof. Ir. C. Gartner, Prof. Ir. EHP. Juta, Prof. Ir. F. Versteegh, Prof. Ir. AH. Verkuyl, dan Dipl. Ing. Hollerworger yang berperan penting dalam membangun fondasi pendidikan kehutanan modern di Indonesia.

Fakultas Kehutanan kemudian resmi berdiri sebagai fakultas tersendiri pada tanggal 17 Agustus 1963 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (PTIP) Nomor 99 Tahun 1963 tertanggal 24 Agustus 1963. Berdasarkan keputusan tersebut, Fakultas Pertanian dan Kehutanan UGM dipecah menjadi tiga fakultas, yaitu Fakultas Pertanian, Fakultas Teknologi Pertanian, dan Fakultas Kehutanan. Dekan pertama fakultas ini adalah Prof. Ir. Soedarwono Hardjosoediro.

Pada awal berdirinya, Fakultas Kehutanan memiliki tiga bagian utama, yaitu:

  • Bagian Ekonomi Perusahaan Hutan
  • Bagian Silvikultur
  • Bagian Teknologi Kehutanan

Seiring perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan pengelolaan sumber daya hutan, pada tahun 1980 dikembangkan satu bagian baru, yaitu Bagian Konservasi Sumberdaya Hutan. Pada periode ini juga terjadi perubahan nomenklatur beberapa bagian, yakni Bagian Ekonomi Perusahaan Hutan berubah menjadi Bagian Manajemen Hutan, sedangkan Bagian Silvikultur berubah menjadi Bagian Pembinaan Hutan dan selanjutnya menjadi Bagian Budidaya Hutan.

Pada tahun yang sama, yaitu sejak tahun 1980, Program Magister dan Doktor Ilmu Kehutanan mulai diselenggarakan di bawah Sekolah Pascasarjana UGM sebagai bagian dari pengembangan pendidikan pascasarjana di bidang kehutanan.

Penetapan resmi jenis dan jumlah bagian atau departemen di lingkungan UGM dilakukan melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 0553/O/1983 tanggal 8 Desember 1983. Berdasarkan keputusan tersebut, Fakultas Kehutanan memiliki empat departemen, yaitu:

  • Departemen Manajemen Hutan
  • Departemen Budidaya Hutan (Silvikultur)
  • Departemen Teknologi Hasil Hutan
  • Departemen Konservasi Sumberdaya Hutan

Perkembangan pendidikan pascasarjana di Fakultas Kehutanan terus mengalami kemajuan. Pada tahun 1993, Program Magister dan Doktor Ilmu Kehutanan secara resmi diselenggarakan di bawah Fakultas Kehutanan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 580/DIKTI/Kep/1993 tertanggal 29 September 1993. Program pascasarjana ini dikembangkan untuk menghasilkan sumber daya manusia kehutanan yang unggul dalam bidang akademik, penelitian, serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kehutanan tropika secara berkelanjutan.

Program Studi Magister Ilmu Kehutanan dibentuk untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan akademik, penelitian, dan pengelolaan sumber daya hutan secara berkelanjutan. Sementara itu, Program Studi Doktor Ilmu Kehutanan bertujuan menghasilkan akademisi, peneliti, dan praktisi kehutanan yang mampu mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi kehutanan tropika secara mendalam, inovatif, dan berdaya saing internasional.

Selanjutnya, sejak tahun 2006 Fakultas Kehutanan menyelenggarakan Program Studi Magister dan Doktor secara terpisah sesuai dengan Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 89/P/SK/HT/2006.

Dalam pengembangan program akademik sarjana, berdasarkan SK Dirjen Dikti Nomor 163/DIKTI/Kep/2007 serta Surat Keputusan Rektor UGM Nomor 89/P/SK/HT/2010 tanggal 1 Februari 2010, empat program studi di Fakultas Kehutanan disatukan menjadi satu Program Studi Kehutanan yang dikelola bersama oleh keempat departemen. Kebijakan ini dilakukan untuk memperkuat integrasi keilmuan dan pengelolaan pendidikan kehutanan secara terpadu.

Sebagai bagian dari pengembangan pendidikan profesi, Fakultas Kehutanan UGM memelopori berdirinya Program Studi Profesi Insinyur Kehutanan (PSPIK) pada tahun 2021 berdasarkan SK Rektor UGM Nomor 5454/UN1.P/KPT/HUKOR/2021 tentang Pembukaan Program Studi Profesi Insinyur Kehutanan. Persetujuan pendirian program ini juga diperoleh melalui Rapat Pleno Senat Akademik UGM pada tanggal 25 Februari 2021. Program studi ini dibentuk sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran sekaligus untuk menghasilkan insinyur kehutanan profesional yang memiliki kompetensi keinsinyuran, etika profesi, dan kemampuan praktik dalam mendukung pengelolaan kehutanan berkelanjutan. Pada tahun 2022, Program Studi Profesi Insinyur Kehutanan mulai meluluskan mahasiswa melalui jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Selain pengembangan program akademik nasional, Fakultas Kehutanan UGM juga memperluas jejaring internasional melalui kerja sama pendidikan double degree untuk jenjang Magister dan Doktor bersama berbagai perguruan tinggi dunia, antara lain Kyoto University, Tokyo University of Agriculture and Technology, Kyushu University, dan Utrecht University. Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya internasionalisasi pendidikan serta penguatan kapasitas akademik dan riset kehutanan tropika di tingkat global.

Hingga saat ini, Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada terus berkembang sebagai salah satu institusi pendidikan kehutanan terkemuka di Indonesia yang berkomitmen pada pengembangan ilmu pengetahuan, penelitian, inovasi, serta pengelolaan hutan tropika berkelanjutan di tingkat nasional maupun internasional.

Universitas Gadjah Mada

FAKULTAS KEHUTANAN
Universitas Gadjah Mada
Jl. Agro No. 1 Bulaksumur Yogyakarta 55281
Telp. (0274) 512102, 6491420 Fax. (0274) 550541
Email: fkt@ugm.ac.id

UNIVERSITY ADMISSION

  • SNMPTN
  • SBMPTN
  • PBUTM
  • UTUL

DEPARTMENT

  • Forest Management
  • Forest Product Technology
  • Silviculture
  • Forest Resource Conservation

Informasi Publik

  • Permohonan Informasi Publik
  • Daftar Informasi Tersedia Secara Berkala
  • Daftar Informasi Tersedia Setiap Saat

© FKT - Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju