Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 1684/P/SK/HT/2015 tentang Penetapan Struktur Organisasi Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, organisasi Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada disajikan pada Gambar di bawah ini.
Organisasi Fakultas terdiri atas:
- Senat Fakultas,
- Dekan yang didukung oleh Wakil Dekan Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan, Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat dan Kerjasama, serta Wakil Dekan Bidang Keuangan Aset, dan Sumberdaya Manusia.
- Kantor Administrasi Fakultas yang terdiri atas Seksi Akademik dan Kemahasiswaan dan Seksi Administrasi, Keuangan dan umum
- Departemen-departemen yang terdiri atas Departemen Manajemen Hutan, Departemen Silvikultur, Departemen Konservasi Sumberdaya Hutan dan Departemen Tehnologi Hasil Hutan.
- Tiap Departemen membawahi laboratorium-laboratorium, sedangkan laboratorium lapangan ada di bawah pimpinan fakultas secara langsung
- Unit-unit pendukung terdiri atas
- Unit Riset dan Pengabdian Kepada Masyarakat
- Unit jaminan Mutu
- Unit Pengembangan Sumberdaya Manusia dan Aset
- Unit Kerjasama Nasional dan Internasional
- Hubungan Masyarakat dan Pusat Data dan Informasi Fakultas
- Komite Kurikulum Fakultas
- Perpustakaan
- Program Studi terdiri atas :
- Program Sarjana Program Studi Kehutanan,
- Program Magister Program Studi Ilmu Kehutanan dan,
- Program Doktor Program Studi Ilmu Kehutanan
- Kelompok Bidang Keahlian
- Komite Kurikulum Departemen
Berikut adalah struktur organisasi Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada: