Jakarta, 18 Februari 2025 – Dalam upaya memulihkan ekosistem yang terdampak oleh aktivitas industri, berbagai pihak berkumpul dalam kegiatan Supervisi Dokumen Rancangan Penanaman Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) yang diselenggarakan oleh Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) di kantor Genting Oil Kasuri Pte. Ltd., Jakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari pemenuhan kewajiban Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang diamanatkan kepada SKK Migas – Genting Oil Kasuri Pte. Ltd. (GOKPL) untuk melakukan rehabilitasi lahan seluas 230 hektar di District Tanah Rubuh, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat.
Dengan semangat kolaborasi dan diskusi, kegiatan ini dihadiri oleh 25 peserta, yang terdiri dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk:
- Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Remu Ransiki
- SKK Migas
- Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM)
- Fakultas Kehutanan Universitas Papua (UNIPA)
- Genting Oil Kasuri Pte. Ltd.
- Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat
- Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) XII Manokwari
Para peserta mencermati dua dokumen utama yang menjadi fokus supervisi:
- Dokumen Rencana Penanaman Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) DAS GOKPL, yang menjabarkan strategi dan tahapan dalam pemulihan kawasan hutan yang terdampak.
- Dokumen Rancangan Teknis Penanaman RHL DAS GOKPL, yang secara teknis merinci metode, spesifikasi tanaman, dan pendekatan ekologi yang akan digunakan untuk rehabilitasi.
Dokumen-dokumen ini bukanlah sekadar teori di atas kertas. Penyusunannya telah melalui serangkaian survei lapangan yang dilakukan pada November 2024 dan awal Januari 2025, di mana tim ahli dari Fakultas Kehutanan UGM dan Fakultas Kehutanan UNIPA didampingi oleh Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Remu Ransiki dan Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat turun langsung ke calon lokasi penanaman untuk mengidentifikasi kondisi lahan, jenis vegetasi yang cocok, serta kebutuhan teknis lainnya.
Dalam sesi pembahasan, para peserta menyampaikan masukan dan rekomendasi terhadap dokumen yang telah disusun. Beberapa aspek yang menjadi perhatian utama antara lain:
- Keberlanjutan ekologi dalam strategi rehabilitasi, termasuk pemilihan jenis tanaman yang adaptif terhadap kondisi tanah dan iklim setempat.
- Keterlibatan masyarakat lokal, terutama kelompok tani dan komunitas sekitar, dalam proses penanaman dan pemeliharaan hutan rehabilitasi.
- Perbaikan teknis pada dokumen, agar lebih sesuai dengan standar kehutanan yang berlaku dan dapat segera disahkan untuk tahap implementasi.
Para peserta terlibat aktif dalam memberikan tanggapan dan saran, menunjukkan komitmen tinggi terhadap keberhasilan program ini. Supervisi ini bukan sekadar evaluasi, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi untuk memastikan bahwa rehabilitasi DAS dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.
Dengan berbagai catatan dan masukan yang diperoleh dari supervisi ini, tim teknis akan melakukan revisi terhadap dokumen sebelum diserahkan untuk mendapatkan persetujuan final. Setelah disetujui, tahap selanjutnya adalah implementasi rehabilitasi lahan, yang akan melibatkan berbagai pihak, termasuk tenaga ahli, petani lokal, dan pemerintah daerah.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa rehabilitasi hutan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan sebuah langkah nyata untuk mengembalikan keseimbangan ekosistem, meningkatkan kualitas lingkungan, dan mendukung kesejahteraan masyarakat setempat. Dengan kerja sama yang solid antara pemerintah, akademisi, industri, dan masyarakat, harapan akan hutan yang lebih lestari di Tanah Rubuh semakin nyata.
Penulis: Eliya Wihardini
Dokumentasi: Tim Pelaksana