
Sebagai lembaga yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden, Badan Karantina Indonesia (Barantin) memiliki peran penting dalam menjaga sumber daya alam hayati Indonesia dari ancaman Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK), serta Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK). Dalam konteks tersebut, pengawasan terhadap kayu dan produk turunannya menjadi aspek penting karena berbagai organisme perusak kayu dapat terbawa melalui perdagangan nasional maupun internasional.

Pada sesi pertama, Dr. Siti Hanifah menyampaikan materi mengenai struktur serta karakteristik fisik dan kimia kayu yang berkaitan dengan kerentanannya terhadap serangan organisme perusak kayu (OPK). Materi ini memberikan pemahaman dasar mengenai titik-titik kritis pada kayu yang perlu menjadi perhatian petugas karantina saat melakukan pemeriksaan, seperti keberadaan kulit kayu, kayu gubal, kadar air, retakan, hingga tingkat keawetan alami kayu.
Sesi berikutnya membahas analisis risiko masuknya OPTK melalui media pembawa kayu dan olahan kayu, mulai dari kayu bulat, kayu gergajian, kemasan kayu, hingga produk kayu jadi. Peserta diajak memahami bagaimana karakteristik kayu, kondisi pengangkutan, perlakuan fitosanitari, dan tujuan penggunaan komoditas dapat memengaruhi tingkat risiko masuk dan penyebaran organisme pengganggu.

Berbeda dengan sesi pertama yang lebih bersifat konseptual, sesi kedua berkembang menjadi forum diskusi yang sangat interaktif. Para peserta berbagi berbagai pengalaman lapangan yang mereka hadapi dalam pemeriksaan komoditas kayu, mulai dari identifikasi tanda-tanda serangan organisme pengganggu, verifikasi kemasan kayu sesuai standar ISPM 15, hingga tantangan pemeriksaan komoditas dengan dokumen dan informasi yang terbatas.
Diskusi tersebut juga membuka ruang kolaborasi antara dunia akademik dan praktik karantina. Berbagai hasil penelitian di bidang teknologi hasil hutan dibahas sebagai referensi dalam memperkuat prosedur pemeriksaan di lapangan. Salah satu topik yang mendapat perhatian adalah pemanfaatan peralatan pendukung pemeriksaan, seperti lup untuk mengamati indikasi serangan serangga secara lebih rinci serta moisture meter untuk mengukur kadar air kayu secara cepat sebagai indikator risiko perkembangan jamur dan organisme perusak lainnya. Pengalaman praktis para petugas kemudian dipadukan dengan temuan-temuan ilmiah mengenai perilaku organisme perusak kayu, karakteristik kayu, dan efektivitas berbagai metode mitigasi risiko.
Menurut Dr. Siti Hanifah, interaksi semacam ini sangat penting karena memungkinkan terjadinya pertukaran pengetahuan yang saling memperkaya antara akademisi dan praktisi.
“Kolaborasi seperti ini penting agar ilmu pengetahuan yang kami kembangkan di kampus tidak berhenti pada tataran akademik, tetapi dapat diterapkan secara nyata untuk mendukung tugas pengawasan dan perlindungan sumber daya hayati Indonesia,” ujarnya.
Kegiatan ini menunjukkan pentingnya sinergi antara perguruan tinggi dan instansi pemerintah dalam menghadapi tantangan biosekuriti yang semakin kompleks. Melalui pertukaran pengetahuan antara peneliti dan petugas karantina di lapangan, upaya pencegahan masuknya organisme pengganggu tumbuhan melalui perdagangan kayu dapat terus diperkuat, sekaligus mendukung perlindungan hutan dan sumber daya alam hayati Indonesia.
Penulis: Siti Hanifah Mahdiyanti
Dokumentasi: Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Banten
Editor: Satriagasa