
Anggota Senat Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada Periode 2026-2031 sudah terbentuk sesuai Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 501/UN1.P/KPT/HUKOR/2026 tanggal 21 April 2026 dengan jumlah anggota sebanyak 32 orang dari unsur Dekan,Wakil Dekan, Profesor Aktif, Ketua Departemen, Perwakilan Dosen Bukan Profesor dan Perwakilan Tenaga Kependidikan. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2026 – 28 April 2031.
Pada hari Rabu tanggal 29 April 2026 diselenggarakan rapat







