
BLORA/NGAWI (11/03/2026) – Sebagai upaya menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan hutan, Tim Lapangan BPLDH FOLU IP Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Getas melaksanakan kegiatan geotagging pada lokasi penanaman Integrated Forestry and Farming System (IFFS) dan Energi Baru Terbarukan (EBT).
Geotagging merupakan proses penyematan informasi geografis berupa titik koordinat GPS yang presisi ke dalam setiap dokumentasi foto di lapangan. Langkah ini hadir sebagai solusi teknologi untuk memastikan bahwa setiap lokasi penanaman terekam secara akurat dan objektif, guna mempermudah proses pemantauan serta verifikasi lapangan di masa mendatang.
Kegiatan ini bukan sekadar urusan teknis menyematkan deretan angka pada sebuah foto dokumentasi. Lebih dari itu, geotagging adalah wujud integritas dan tanggung jawab moral akademisi dalam mengelola sumber daya hutan.
Setiap bibit yang terpetakan merupakan fondasi kepercayaan untuk membangun ekosistem yang lebih lestari. Proses ini menjadi instrumen pendukung utama dalam mewujudkan akuntabilitas peningkatan cadangan karbon di KHDTK UGM, sekaligus memperkuat kontribusi nyata Fakultas Kehutanan UGM terhadap pencapaian target nasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.
Rangkaian kegiatan ini dilakukan melalui prosedur yang terukur, dimulai dari proses geotagging individu tanaman di lapangan, pengolahan data spasial, hingga pembuatan peta geotagging yang komprehensif. Melalui peta ini, perkembangan setiap tanaman dapat dipantau secara real-time dan transparan.
Penulis: Maulida Muhadini
Dokumentasi: Falchelery Rachmad Divansyah & Rafindra Putra Pratama
Editor:Budi Mulyana & Satriagasa