Senat Akademik UGM telah menyetujui usulan pendirian Program Studi Profesi Insinyur Kehutanan (PSPIK) dalam Rapat Pleno yang diselenggarakan pada Kamis tanggal 25 Februari 2021. Pendirian PSPIK ini menjawab kondisi sumberdaya hutan (SDH) di Indonesia yang menurun dan belum optimal produktivitasnya disebabkan tidak dikelola oleh tenaga profesional. Pengelolaan SDH di Indonesia membutuhkan tenaga profesional yang memiliki kompetensi keinsinyuran kehutanan yang memegang kode etik dan tanggungjawab
Rilis
Awal Tahun 2021 Fakultas Kehutanan merestrukturisasi Pejabat Pengelola Departemen dan Program Studi untuk periode tahun 2021 – 2026. Beberapa jabatan tersebut antara lain Ketua Departemen, Ketua dan Sekretaris Program Studi Sarjana Kehutanan (S1), Ketua dan Sekretaris Program Studi Magister Ilmu Kehutanan (S2) serta Ketua dan Sekretaris Program Studi Doktor Ilmu Kehutanan (S3). Serah Terima Jabatan Ketua Departemen, Ketua Program Studi dan Sekretaris Program Studi di lingkungan Fakultas
Peringatan ancaman krisis pangan dari Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia, Food and Agriculture Organization (FAO) menyusul situasi pandemi yang melanda dunia saat ini menggugah kita untuk siaga mengantisipasi. Kebutuhan pangan nasional merupakan aspek yang sangat mendasar bagi ketahanan nasional Bangsa Indonesia, terlebih pada masa pandemi Covid-19 seperti saat ini. Hutan adalah sistem penopang kehidupan (life supporting system). Sementara itu, lebih dari 25 ribu desa berada
Memasuki tahapan Kenormalan Baru, Fakultas Kehutanan UGM menyelenggarakan layanan dan aktivitas baik akademik dan non-akademik dengan protokol kesehatan yang ketat sehingga dapat mencegah penyebaran virus Covid-19. Kegiatan akademik yang dapat dilaksanakan oleh Mahasiswa berupa penelitian untuk tugas akhir, praktek lapangan dan perkuliahan. Praktek lapangan dilaksanakan oleh Mahasiswa secara daring dan luring dengan tetap tinggal di kost/rumah di Yogyakarta selama pelaksanaan praktek. Prinsip
Berikut kami sampaikan e-sertifikat webinar #6 Dies Natalis Ke-57 Fakultas Kehutanan UGM. Silahkan cari nama Bapak/Ibu dalam kolom pencarian atau dapat dicari secara manual.
(15/10) Pusat Kajian Serat Alam Fakultas Kehutanan UGM bekerjasama dengan Badan Restorasi Gambut menyelenggarakan kegiatan webinar dalam rangka dies Natalis Fakultas Kehutanan ke-57 pada hari kamis 15 Oktober 2020. Kegiatan webinar edisi ke-6 ini bertema, “Prospek Lahan Gambut Sebagai Penyedia Kebutuhan Serat Alam dan Pangan Nasional”
Kegiatan webinar diawali dengan sambutan oleh Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Dr. Budiadi yang sekaligus memperkenalkan Pusat Kajian Serat Alam Fakultas Kehutanan
Berikut kami sampaikan e-sertifikat webinar #5 Dies Natalis Ke-57 Fakultas Kehutanan UGM. Silahkan cari nama Bapak/Ibu dalam kolom pencarian atau dapat dicari secara manual.
(8/10) Pusat Kajian Sejarah dan Kebijakan Kehutanan (Sebijak Institute) Fakultas Kehutanan UGM melaksanakan kegiatan Talkshow dalam rangkaian kegiatan Dies Natalies Fakultas Kehutanan UGM yang ke-57. Kegiatan talkshow ini dilaksanakan pada Hari Kamis, 8 Oktober 2020 dengan judul tema “Politik Perdagangan Internasional: Pangan, Pasar dan Hutan?”.
Kegiatan talkshow ini dibuka oleh sambutan dari Wakil Bidang Kerjasama dan Alumni Fakultas Kehutanan UGM, Dr. rer. Silv. Muhammad Ali Imron, S.Hut.,
Politik Perdagangan Internasional : Pangan, Pasar dan Hutan?
Pembicara:
👤Irfan Bakhtiar, S.Hut., M.Si. (Director of SPOS Indonesia Program, Yayasan Kehati)
👤Prof. Dr. Ahmad Maryudi, S.Hut., M.For. (Guru Besar Fakultas Kehutanan UGM, Ketua Sebijak Institute)
Moderator:
👤Dr. Hero Marhaento, S.Hut., M.Si. (Ketua Tim Strategi Jangka Benah Fakultas Kehutanan UGM)
Webinar Seri #5 akan dilaksanakan pada :
🗓 Kamis, 8 Oktober 2020
🕑 Pukul: 09.00-11.00 WIB
🎥 Zoom
🎥 Live Youtube, Channel : Kehutanan UGM
Peserta dapat mendaftar melalui tautan berikut ini:
http://ugm.id/webinardiesfkt5
Fasilitas :
-E-sertifikat
-Materi paparan* (*dengan persetujuan narasumber)
*Pendaftaran ditutup H-1 atau setelah kuota terpenuhi
Link ke zoom diberikan ke email pendaftar pada H-1
Narahubung :
0818 0907 0127 (Andita Aulia Pratama, S.Hut., M.Sc.)

Sesi paparan pertama disampaikan oleh Ir. KRT Darori Wonodipuro tentang “Omnibus Law: mungkinkah menjadi jalan rekonsiliasi untuk menurunkan laju deforestasi, meningkatkan ketahanan pangan, dan mempertahankan pertumbuahan ekonomi?”. Dalam pemaparannya, Beliau menyampaikan bahwa penutupan kawasan hutan yang diatur dalam peraturan pemerintah harus dengan tegas untuk diterapkan baik di Indonesia, karena hal ini dilakukan untuk menghalau deforestasi berupa alih fungsi lahan. Selain itu, saat ini arah pengelolaan kawasan hutan yaitu pada ketahanan pangan yang dapat disuplai oleh sektor kehutanan melalu produksi hasil hutan non kayu. Lebih lanjut lagi beliau menyampaikan bahwa dalam penataan kawasan hutan terkait omnibus law, sanksi-sanksi administrative maupun pidana terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh perseorangan maupun korporasi diakomodasi pada undang-undang yang digodog oleh pemerintah.
Pemaparan kedua disampaikan oleh Dr. Ir. Musdalifah Machmud, M.T. (Deputi II bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis, Kemenko Perekonomian RI) tentang Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan Melepaskan Keterkaitan antara Pertumbuhan Ekonomi, Ketahanan pangan dengan Degradasi Lingkungan. Beliau menyampaikan bahwa pembangunan saat ini berdasarkan SDGs yang mencakup aspek sosial, ekonomi, dan juga lingkungan. Kebertimbangan antara seluruh aspek ini merupakan kondisi yang harus dicapai oleh Indonesia guna menggapai tujuan dari SDGs. Paparan beliau menekankan bahwa sektor pertanian dalam Pertumbuhan PDB Indonesia semakin bertumbuh dan menjadi sektor tumbuh yang tertinggi. Dukungan ini datang dari subektor pangan, perkebunan, hortikultura, dan jasa pertanian. Peluang Pertumbuhan Ekonomi Hijau Berdasarkan Sektor khussunya dari Sumberdaya Alam terbarukan termasuk Kehutanan mencapai 14%. Dalam paparan ini, dibahas tentang arah kebijakan pemerintah dalam hal ketahanan pangan dan ruang hutan yang terdiri dari moratorium lahan sawit, perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B), UU 41 tahun 1999 tentang kehutanan (*luas kawasan hutan minimum yang harus dipertahanakan Pemprov), serta replanting tanaman perkebunan+mix farming.
Pemaparan ketiga disampaikan oleh Dr. Ir. R.A. Belinda Arunarwati Margono, M.Sc (Direktur Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan, Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan, dan Tata Lingkungan, KLHK). Beliau menampilkan perubahan luas penutupan hutan selama 3 dekade khususnya tentang deforestasi, dan data kehutanan. Beliau menampilkan data kehutanan yang valid untuk digunakan dalam perencaanan kawasan sesuai dengan peruntukannya. Lebih lanjut, beliau menampilkan luas tutupan hutan di Indonesia tahun 2019 yang terdiri dari hutan dan non hutan, lebih spesifik lagi pada klasifikasi tutupan lahan sesuai standar nasional Indonesia. Beliau juga menyampaikan bahwa Instrumen ekonomi lingkungan hidup merupakan seperangkat kenbijakan ekonomi untuk mendorong pemerintah, pemerintah daerah atau setiap orang kea rah pelestarian fungsi lingkungan hidup (( UU32/2009 dan PP 46/2017). Pengelolaan hutan dilakukan secara baik namun tidak merusak kondisi lingkungan. Saat ini sektor kehutanan Indonesia pun telah berkomitmen untuk menurunkan Emisi gas Rumah Kaca (GRK) dengan target 29% unconditional, dan 41% conditional di tahun 2030. Disampaikan pula bahwa saat ini arah kebijakan yang harus dilakukan seharusnya berada apda tahap intensifikasi, tidak terus menerus ekstensifikasi.
Materi webinar dapat diunduh di tautan berikut: https://drive.google.com/drive/folders/1CloOYDvNcYiH71iDNSnrdR1A_gb65V-d?usp=sharing