Lahirnya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan P.39/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2017 tidak membutuhkan waktu lama untuk mengundang reaksi dari berbagai pihak. Perdebatan muncul dari tasfir atas peraturan tersebut serta analisis berbagai kemungkinan yang akan terjadi dalam implementasinya.
Menyikapi hal tersebut Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan diskusi dalam acara Jagongan Rimbawan pada Senin 21 Agustus 2017 dengan menghadirkan 8 orang narasumber dari berbagai latar

