• UGM
  • Academic Portal
  • IT Center
  • Library
  • Research
  • Webmail
  • Informasi Publik
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Fakultas Kehutanan
Universitas Gadjah Mada
  • Tentang Kami
    • Visi dan MIsi
    • Kelembagaan Fakultas
    • Sejarah dan Perkembangan
    • Staff Pendidik
  • Akademik
    • Sistem Pendidikan
    • Departemen
    • Sistem Kredit Semester
    • BUKU PANDUAN AKADEMIK
  • KEMAHASISWAAN
    • KEMAHASISWAAN
    • LEM
    • PPSMB Pelestari
  • Penelitian dan Publikasi
    • Berita Penelitian dan Publikasi
    • Penelitian
    • Publikasi
    • Kekayaan Intelektual
    • Jangka Benah
  • Pengabdian Masyarakat
    • Pengabdian Dosen
    • Kerja Sama
    • WANAGAMA
    • KHDTK NGANDONG-GETAS
  • Beranda
  • hal. 26
Archive:

Tag: Bahasa Indonesia

Rapat Senat Terbuka Dalam Rangka Dies Natalis KE-58 Fakultas Kehutanan UGM

NewsRilis Jumat, 1 Oktober 2021

JAMINAN KECUKUPAN AREAL KAWASAN HUTAN BERDASARKAN UU CIPTA KERJA GUNA MEWUJUDKAN HUTAN INDONESIA LESTARI

Yogyakarta, 1 Oktober 2021

Pengesahan Undang Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) dan produk peraturan perundangan turunanya, yang mencakup PP 23 dan 24 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri LH No. 7, 8 , 9 Tahun 2021 akan ikut mengubah tatanan tata kelola hutan Indonesia di masa depan. Salah satu bahasan penting dalam UUCK adalah hilangnya angka luas minimal  penutupan hutan sebesar 30% dari luas DAS dan atau pulau. Hal ini dapat menimbulkan hilangnya jaminan konstitusional luas minimal yang mampu mempertahankan keberadaan hutan Indonesia tetap lestari.

Pada ketentuan baru tersebut dijelaskan bahwa luas kawasan dan penutupan hutan ditetapkan dengan kriteria kecukupan luas secara proporsional dengan mempertimbangkan aspek: a) biogeofisik; b) daya dukung daya tampung; c) karakteristik DAS; dan d) keanekaragaman flora fauna. Dengan demikian, luas penutupan hutan pada setiap DAS atau Pulau perlu dihitung ulang secara rasional dengan pendekatan teknokrasi dan menjadi tugas Kementerian LHK untuk melakukan pengaturan dan perencanaan lebih lanjut.

Fakultas Kehutanan UGM sendiri telah memberikan kontribusi pemikiran terkait draft UUCK melalui FGD yang telah dilangsungkan pada tanggal 16 April 2020, antara lain dengan memberikan perhatian khusus terkait hilangnya angka luas minimum Kawasan hutan, serta perlunya memandang hutan bukan barang atau jasa penghasil ekonomi utama, namun sebagai barang pengendali dan penghasil jasa ekosistem. Hilangnya angka 30% sebagai batas minimum luas Kawasan hutan berpotensi mendorong terjadinya konversi lahan besar-besaran apabila diterapkan. Meski begitu, pro dan kontra terkait bagaimana implementasi ketentuan ini terutama terkait dengan beragam kondisi hutan yang heterogen masih belum terjawab.

Latar belakang inilah yang mendasari tema yang dipilih dalam rangka Dies Natalis Fakultas Kehutanan ke-58 bertajuk, “Jaminan Kecukupan Areal Kawasan Hutan Berdasarkan UU Cipta Kerja Guna Mewujudkan Hutan Indonesia Lestari”.

Sejalan dengan tema dan latar belakang tersebut, pidato Dies Natalis disampaikan oleh Bapak Dr. Ruandha Agung Sugardiman, salah seorang alumnus terbaik dari Fakultas Kehutanan UGM yang saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) Kementrian Kehutanan dan Lingkungan RI menyampaikan bahwa mengenai justifikasi aturan baru mengenai kecukupan luas Kawasan hutan dan UU Cipta Kerja akan memberikan penegasan yang nyata akan kebijakan pemerintah yang berpihak kepada masyarakat, baik dalam alokasi dan penggunaan serta pemanfaatan hutan, demikian pula dalam hal akses dalam perhutanan sosial serta jalan penyelesaian masalah hutan adat bagi masyarakat adat. Sedangkan kecukupan minimal kawasan hutan tidak lagi ditetapkan dengan kriteria one fits for all seperti norma sebelumnya, tetapi berbeda-beda sesuai dengan karakteristik biogeofisik dan perkembangan sosial ekonomi wilayah setempat.

Pelaksananaan Rangkaian acara Dies Natalis Fakultas Kehutanan ke-58 juga menandakan ketangguhan para rimbawan meskipun masih berada dalam kondisi Pandemi COVID-19. Secara umum, Fakultas Kehutanan UGM terus berkarya dan bergerak dalam berbagai kegiatan tri dharma melalui kegiatan daring serta luring.

Motto yang dipilih dalam Dies Natalies Fakultas Kehutanan ke-58 adalah, Semangat Mbangun Alas yang juga dimaksudkan untuk terus memupuk semangat Rimbawan untuk terus membangun hutan dan bersolidaritas di masa yang sulit ini. Kick-off rangkaian kegiatan Dies Natalis telah dilaksanakan tanggal 17 Agustus 2021 dengan pemotongan tumpeng. Bakti Sosial juga telah dilaksanakan pada tanggal 21-22 September 2021 di Wanagama dengan menyasar Dosen Purna Karya, Tendik dan Pasien Isolasi Wisma Wanagama, Relawan serta Nakes Rumah Isolasi Wanagama.

Fakultas Kehutanan UGM juga telah menyelenggarakan seminar nasional research update untuk mengkomunikasikan beragam penelitian yang dilaksanakan oleh peneliti Fakultas Kehutanan UGM dan khalayak umum. Selain itu, Fakultas juga telah melaksanakan webinar dengan tema: 1) Quo Vadis Revisi UU No. 5/1990 2) Pendidikan Kehutanan untuk Profesi Rimbawan Unggul; dan 3) Jaminan Kecukupan Kawasan dan Penutupan Hutan berdasarkan UUCK guna mewujudkan hutan Indonesia lestari.

* Materi Pidato Dekan dapat diunduh pada link dibawah ini :

Pidato Laporan Dekan dalam rangka Dies Natalis Ke-58 Fakultas Kehutanan UGM

Seminar Nasional Research Update #5 Dies Natalis Fakultas Kehutanan ke-58

NewsRilis Jumat, 1 Oktober 2021

(30/09) Research Update #5 yang diselenggarakan dalam rangkaian Dies Natalis ke-58 Fakultas Kehutanan UGM mengulas areal kawasan beserta tutupan lahan pasca diterbitkannya Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker atau UU CK) pada 2020 lalu.

Webinar ini menghadirkan tiga narasumber lintas bidang, yaitu Ir. R.A. Belinda Arunarwati Margono, M.Sc., Ph. D. (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), Prof. Ir. Chay Asdak. M.Sc., Ph.D. (Fakultas Teknologi Industri Pertanian, Universitas Padjadjaran), serta Prof. Dr. Ir. Wahyu Andayani, S.U., M.S. (Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada). Acara ini juga dimoderatori oleh Dr. Wahyu Wardhana, S.Hut., M.Sc. (Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada).

Topik diskusi dilatarbelakangi oleh adanya penghapusan luas minimum 30% luas kawasan hutan dan penutupan hutan tiap daerah pada UU No 11 Tahun 2020 atau Undang-Undang Cipta Kerja yang sebelumnya tercantum dalam UU Kehutanan No 41 Tahun 1991. Adanya pembaharuan ini selayaknya perlu dikaji oleh akademisi lantas disosialisasikan kepada masyarakat luas supaya tercipta perspektif bersama dalam mewujudkan kelestarian hutan, seperti yang coba dilakukan Fakultas Kehutanan UGM pada webinar kali ini.

Sesi webinar dimulai dengan pengantar yang disampaikan oleh Dr. Wahyu Wardhana, S.Hut., M.Sc. Ia menuturkan bahwa beberapa variasi karakteristik akan berimplikasi pada jaminan luas kawasan hutan dan tutupan lahan. Variasi tersebut antara lain: karakteristik biogeofisik, pertimbangan terhadap daya dukung dan daya tampung, karakteristik DAS, serta keanekaragaman fauna. Adanya hal ini diharapkan dapat memberi manfaat positif pada proses administrasi kehutanan. Sesi pengantar ini diakhiri Wahyu dengan melempar pertanyaan kepada narasumber terkait dengan kehadiran luas minimal hutan yang harus dipertahankan.

Pemaparan materi diawali oleh Ir. R.A. Belinda Arunarwati Margono, M.Sc., Ph. D. selaku Direktur Inventarisasi SDH Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL)  Kementerian LHK. Di awal, Belinda menjelaskan mengenai kawasan serta penutupan lahan hutan sesuai kondisi terkini. Berkaitan dengan UU CK, ia menyampaikan bahwa penetapan luasan minimal harus memperhatikan daya dukung lahan dan kondisi biogeofisiknya secara komprehensif. Hal itu dijelaskan lebih mendetail melalui Permen LHK No 7 Tahun 2021 dimana kriteria yang disebutkan Wahyu pada sesi pengantar harus mengoptimalkan manfaat lingkungan, manfaat sosial dan budaya, serta manfaat ekonomi dan produksi. Kedepannya, penetapan kawasan akan melalui pendekatan landscape di tiap wilayah administrasi.

Narasumber berikutnya, Prof. Ir. Chay Asdak. M.Sc.dari Universitas Padjadjaran mengulas tentang bagaimana memandang keselarasan landscape dengan fungsi ekologi, sosial, serta ekonomi. Dalam paparannya, Asdak menyampaikan bahwa ketiadaan angka spesifik luasan hutan minimum membuat kita memandang hutan melampaui fungsi administratifnya. Hal mempertimbangkan pengelolaan fungsi hidrologi seperti DAS, pemanfaatan jasa ekosistem, dan lain sebagainya. Lebih lanjut, terdapat 9 kriteria dan indikator kecukupan tutupan hutan yang perlu diperhatikan (gambar terlampir).

Terakhir, sesi webinar memuat judul Luas Optimal Kawasan Hutan Dari Fungsi Ekonomi Hutan Serbaguna (HSG) yang disampaikan oleh Prof. Dr. Ir. Wahyu Andayani, S.U., M.S., Guru Besar Ekonomi Kehutanan Fakultas Kehutanan UGM. Secara umum, ia menyampaikan bahwa aspek ekonomi dalam kehutanan harus bisa compromise, sehingga dapat meminimalisir konflik tenurial. Hal ini dapat dicapai dengan pembangunan HSG yang mengimplementasikan diversifikasi komoditas baik secara horizontal maupun vertikal. Selain itu, HSG juga diharap mampu menjadi bagian dari ekonomi inklusif (ramah lingkungan).

Webinar ditutup dengan sesi tanya jawab yang didominasi oleh pertanyaan operasional terkait dengan kepastian kawasan hutan. Berbagai pertanyaan dan tanggapan yang dilontarkan melalui fitur Zoom Meeting menggambarkan antusiasme peserta pada topik webinar kali ini.

Materi webinar dapat diunduh pada tautan berikut: http://ugm.id/materiSNRU

(Oleh: Erliza Cikal)

Pendidikan Kehutanan untuk Profesi Rimbawan Unggul – Webinar Seri 2 Dies Natalies Fakultas Kehutanan ke-58

NewsRilis Selasa, 14 September 2021

Tantangan yang dihadapi oleh sektor kehutanan dari waktu ke waktu semakin berat. Hutan harus berkontribusi untuk mengatasi kemiskinan, pembangunan kawasan, green job, bioenergi terbarukan, adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, konservasi tanah dan air, pembangunan berkelanjutan dan pengembangan wilayah. Sumberdaya manusia (SDM) bidang kehutanan dan institusi penyedia SDM kehutanan kini lebih dituntut berpikir cerdas dan bertindak cepat mengubah sistem pendidikan menuju paradigma baru dalam membangun hutan. Webinar seri kedua dalam rangka dies natalis Fakultas Kehutanan UGM ke-58 yang bertajuk Pendidikan Kehutanan untuk Profesi Rimbawan Unggul diselenggarakan sebagai sarana berdiskusi dan berbagi informasi untuk menjawab beragam tantangan tersebut.

Narasumber yang dihadirkan pada acara webinar ini berasal dari beberapa macam kalangan. Yang pertama berkesempatan memberikan paparan terkait Kualifikasi Rimbawan Unggul Siap Kerja dan Peluang-peluang Kerja Sama Pendidikan” adalah Purwadi Soeprihanto, S.Hut, MM yang saat ini menjabat selaku Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI). Beliau menekankan bahwa pengembagan Pendidikan haruslah berkontribusi pada pembangunan. Selain itu, beliau juga menyampaikan bahwa ada empat skills yang diperlukan untuk menghadapi era saat ini yaitu: cognitive skills, socio-emotional skills, technical skills, dan digital skills. Keempat skill ini diharapkan menjadi kunci agar dunia Pendidikan kehutanan dapat berkontribusi terhadap tantangan pembangunan era saat ini.

Narasumber yang dihadirkan pada sesi selanjutnya adalah Ir. Nazir Foead, M.Sc. selaku Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) 2016-2020 yang menyampaikan presentasi berjudul Tantangan Global Kompetensi Rimbawan. Beliau memulai presentasinya dengan menampilkan kondisi terkini dan isu yang sedang berkembang terkait dunia kehutanan. Isu mengenai perubahan iklim yang menekankan pentingnya hutan saat ini merupakan isu yang sangat penting. Dari permasalahan tersebut beliau menekankan bahwa hutan berperan penting dalam menjaga sustainability. Untuk itu diperlukan skill kunci yaitu, networking, information dan communication.

Paparan yang ketiga disampaikan oleh perwakilan dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yaitu Ibu Novia Widyaningtyas, S.Hut, M.Sc. yang saat ini menjabat di Sekretariat Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim. Beliau menyampaikan mengenai peta jalan pemerintah dalam pembangunan ke depan, dimana sektor kehutanan dan lingkungan hidup memainkan peranan penting. Kelestarian hutan menjadi poin penting sebagai fundamental sistem penyangga kehidupan contohnya dalam mengendalikan perubahan iklim.

Pada sesi pamungkas, Ibu Aida Greenbury selaku penanggap diskusi memberikan refleksi terkini terkait dunia kehutanan. Ibu Aida Greenbury memiliki banyak pengalaman sebagai advisor pada bidang kelestarian di banyak perusahaan dan lembaga baik nasional dan internasional. Beliau menyampaikan mengenai konsep planetary boundary dimana Batasan planet saat ini banyak yang mulai terlewati dan aspek-aspek yang sudah terlewati tersebut bersinggungan dengan sektor kehutanan. Beliau juga menyampaikan isu terkini yaitu bioeconomy yang menekankan bahwa kehutanan dapat berperan penting dengan inovasi produk dan teknologi dalam menunjang ekonomi berbasis bio/ alami.

Webinar ini juga diwarnai sesi tanya jawab yang seru yang juga merefleksikan kepedulian para rimbawan terhadap relevansi Pendidikan kehutanan di era saat ini.

Materi webinar seri 2, dapat diunduh di http://ugm.id/MateriWebinarSeri2

Menjalin persahabatan, kekeluargaan, canda, dan karya di Zomia, Coworking space baru di Fakultas Kehutanan UGM

Rilis Selasa, 7 September 2021

Setelah sempat tertunda satu setengah tahun, akhirnya Fakultas Kehutanan UGM memiliki sebuah area co-workingspace di Taman Timur (tamtim) sebentuk kerjasama Fakultas Kehutanan UGM dengan Alumni dan Zomia cafe.  Jumat 3 September 2021 telah dilakukan soft launching pembukaan co-workingspace Zomia secara resmi oleh Dekan Fakultas Kehutanan UGM.

Zomia bukanlah sekedar café. Zomia adalah karib, karya, ketawa. Kopi menjadi yang nomer 4. Harapannya ini adalah tempat menjalin persahabatan, kekeluargaan, bercanda, dan berkarya. Demikian disampaikan oleh Dr. Heri Santosa, selaku PIC pembangunan co-workingspace Zomia. Lebih lanjut, Heri Santosa menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah mendukung pembangunan sarana co-workingscape ini. Taman timur yang semula kurang representatif dan kurang menjawab kebutuhan kekinian, diupayakan menjadi ruang yang kita cita-citakan dan akan mulai beroperasi secara lengkap pada hari senin 6 September 2021 mulai pukul 07.00 wib.

Hadir secara online, representasi alumni yang telah memfasilitasi pembangunan co-workingspace Zomia Ir. Poedji Churniawan, M.Si. Alumni angkatan 1986 tersebut menyampaikan menyampaikan terima kasih kepada parapihak yang telah mewujudkan harapan adanya sebuah sarana untuk berinteraksi, berkumpul, mencari ide, berdiskusi, bercanda, dan sambil minum kopi di lingkungan Fakultas Kehutanan UGM. Poedji Churniawan berharap sarana ini dapat digunakan semaksimal mungkin oleh civitas akademika Fakultas Kehutanan UGM.

Peresmian co-workingspace Zomia ditandai dengan pemotongan rangkaian bunga oleh Dekan Fakultas Kehutanan Dr. Budiadi, S.Hut., M.Agr.Sc. Dalam sambutannya Dekan menyampaikan penghargaan atas nama almamater kepada alumni yang telah mendukung terwujudnya sarana co-workingspace di kampus Fakultas Kehutanan. Dekan berharap diskusi-diskusi yang tidak bisa dituntaskan di ruang-ruang akademik, seperti seminar dan lain-lain dapat dituntaskan di tempat seperti ini. Sambil merelaksasikan diri kita dapat memunculkan gagasan-gagasan yang brilian di sini.

 

 

 

 

 

 

Seminar Nasional Research Update #5: Jaminan Kecukupan Areal Kawasan dan Penutupan Hutan Berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja Guna Mewujudukan Luas Hutan Indonesia Lestari

Agenda Rabu, 1 September 2021

Salah satu tonggak besar perubahan pengelolaan hutan di Indonesia adalah dengan disyahkannya Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK), yang kemudian diturunkan melalui PP 23 dan 24 Tahun 2020 dan berbagai turunan peraturan setingkat menteri lainnya. Salah satu bahasan penting dalam UUCK tersebut adalah hilangnya ketentuan angka luas minimal penutupan hutan sebesar 30% dari luas Daerah Aliran Sungai (DAS) dan atau pulau. Hal ini menimbulkan hilangnya jaminan konstitusional luas minimal yang mampu mempertahankan keberadaan hutan Indonesia tetap lestari. Dengan demikian, luas penutupan hutan pada setiap DAS atau Pulau perlu dihitung ulang secara rasional dengan pendekatan teknokrasi dan menjadi tugas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk melakukan pengaturan dan perencanaan lebih lanjut.

Mandat ini perlu dikomunikasikan kepada publik untuk mendapat tanggapan dan masukan dari berbagai pihak terkait agar jaminan kecukupan luas kawasan dan penutupan hutan dapat diwujudkan untuk mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari. Oleh karena itu, dalam ulang tahunnya yang ke-58, Fakultas Kehutanan UGM akan memberikan kontribusi terbaiknya untuk perbaikan tata kelola kehutanan, salah satunya adalah menyelenggarakan Seminar Nasional Research Update tahun 2021.

Tujuan

Kegiatan Seminar Nasional Research Update #5 memiliki tujuan sebagai berikut:

  1. Mendiskusikan kriteria dan indikator kecukupan luas hutan Indonesia yang menjamin kelestarian hutan dan pembangunan berkelanjutan.
  2. Mendiskusikan kebijakan dan strategi untuk menjamin kecukupan luas hutan Indonesia yang lestari.
  3. Menyajikan update kegiatan riset dan pengabdian kepada masyarakat oleh civitas akademika, mahasiswa dan praktisi.

Topik

Kegiatan Seminar Nasional Research Update #5 mengundang berbagai pihak untuk menyajikan penelitian dan/poster dengan topic, antara lain:

  1. Silvikultur
  2. Manajemen Hutan
  3. Teknologi Hasil Hutan
  4. Konservasi Sumber Daya Hutan

Pelaksanaan
Kegiatan Seminar Nasional Research Update #5 akan diselenggarakan secara daring melalui media platform zoom dan live youtube. Waktu pelaksanaan kegiatan pada Kamis  30 September 2021.

Susunan Acara

Waktu Kegiatan
08.00 – 08.30 Pembukaan
08.30 – 10.00 Presentasi Narasumber:

1.    Ir. R.A. Belinda Arunarwati Margono, M.Sc., Ph. D.

“Memahami Kecukupan Luas Kawasan Hutan dan Penutupan Hutan untuk Pengolahan Hutan Lestari”

2.      Prof. Ir. Chay Asdak, M.Sc., Ph.D.

“Komposisi Hutan dalam Lanskap DAS yang Menjamin Fungsi Ekosistem”

3.      Prof. Dr. Ir. Wahyu Andayani, M.S.

“Luas Optimal Kawasan Hutan dari Fungsi Ekonomi Hutan Serbaguna”

Moderator: Dr. Wahyu Wardhana, S.Hut., M.Sc.

10.00 – 10.30 Diskusi dan Tanya Jawab
10.30 – 16.00 Sesi Presentasi (2 Sesi, 4 ruang online paralel)

10.30 – 12.00     Paralel Sesi 1

12.00 – 13.00     Ishoma

13.00 – 16.00     Paralel Sesi 2

16.00 – 16.10 Penutupan

 

Tanggal Penting

  1. Batas Pengumpulan abstrak: Senin, 20 September 2021
  2. Pengumuman abstrak lolos seleksi: Jumat, 24 September 2021
  3. Batas pengumpulan file presentasi: Selasa, 28 September 2021
  4. Pelaksanaan (online): Kamis, 30 September 2021

Peserta dan Pendaftaran

Kegiatan Seminar Nasional Research Update #5 akan diselenggarakan secara terbuka dan untuk umum (meliputi mahasiswa, akademisi, dan praktisi) dengan peserta terbatas. Pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan berikut: (ugm.id/semnasfkt2021)

Ketentuan Abstrak

Bagi yang mendaftarkan diri sebagai presenter, silakan mengunduh format abstrak melalui tautan berikut: ugm.id/abstraksnru2021

Penerimaan Abstrak

Abstrak dapat dikirim ke panitia melalui email riset.fkt@ugm.ac.id dengan subjek email “ABSTRAK SEMINAR NASIONAL RESEARCH UPDATE #5” atau mengunggahnya melalui tautan pendaftaran (ugm.id/semnasfkt2021)

Fasilitas

Kegiatan Seminar Nasional Research Update #5 akan menyediakan e-sertificate dan e-book kumpulan abstrak (untuk presenter).

Narahubung

Dr. Hero Marhaento, S.Hut., M.Si. (0813-9089-4842)

Fitria Dewi Rahmawati (0896-3706-0603)

Sekretariat Unit Riset dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Fakultas Kehutanan UGM

Jalan Agro No. 1 Bulaksumur – Yogyakarta, Indonesia

Telp./Fax: 0274550541

Emai: riset.fkt@ugm.ac.id

 

PT REKI Dukung Fakultas Kehutanan UGM aplikasikan Merdeka Belajar Bidang Konservasi dan Restorasi Ekosistem

NewsRilis Rabu, 1 September 2021

Tantangan dalam pendidikan kehutanan membutuhkan konten dan subtansi perkuliahan yang komprehensif. Bentuk-bentuk kerjasama dalam konteks penelitian dan pengabdian masyarakat telah banyak dilakukan dengan berbagai pihak, namun masih jarang pihak swasta yang bersedia bermitra atau menerima kerjasama dalam konteks pendidikan. Demikian disampaikan Dekan Fakultas Kehutanan UGM Dr. Budiadi, S.Hut., M.Agr.Sc dalam acara penandatanganan Kesepakatan Kerjasama Penelitian dan Aplikasi Program Merdeka Belajar pada Bidang Konservasi dan Restorasi Ekosistem pada Selasa 31 Agustus 2021 di ruang sidang Dekan Fakultas Kehutanan UGM.

Kesepakatan kerjasama dilakukan antara Fakultas Kehutanan UGM dengan PT Restorasi Ekosistem (PT REKI) untuk mewujudkan program Merdeka Belajar : Kampus Merdeka (MBKM) sebagai upaya mengisi ruang kosong ketertautan antara perguruan tinggi dengan swasta.

Hadir dalam acara tersebut Mangarah Silalahi S.Sos,M.Sc.MT sebagai Presiden Direktur PT Restorasi Ekosistem (PT REKI) bersama tim serta dekan Fakultas Kehutanan, wadek P2MKS, Wadek Akademik & Kemahasiswaan. Disampaikan oleh direktur PT REKI bahwa salah satu alasan utama dalam menjalin kerjasama ini adalah adanya keprihatinan banyak sarjana kehutanan yang tidak bekerja di hutan. Selain itu juga kenyataan bahwa selama ini kerjasama dengan perguruan tinggi banyak dimanfaatkan oleh perguruan tinggi dari luar negeri. PT REKI adalah perusahaan kehutanan yang mengawali aktifitasnya dengan restorasi, bukan dengan eksploitasi. Karenanya, PT REKI siap memfasilitasi kebutuhan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat untuk civitas akademika Fakultas Kehutanan UGM di bidang Konservasi dan Restorasi Ekosistem.  Pembelajaran tentang konservasi flora-fauna, restorasi ekosistem, dan pendampingan masyarakat dapat dilakukan di lingkup kerja perusahaan dengan konsesi seluas 98.555 ha tersebut. Bagi PT REKI, magang sebagai bagian dari MBKM dapat dimanfaatkan untuk membantu menyelesaikan masalah-masalah yang ada di perusahaan.

Kedepan, kegiatan Merdeka Belajar: Kampus Merdeka di lingkup kerja PT REKI dapat dilakukan untuk kegiatan Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) dalam rangka “Merdeka Belajar”, kegiatan penelitian, bidang ekologi flora dan fauna serta konservasinya, teknik silvikultur dan pendekatan perhutanan sosial dalam restorasi ekosistem, aplikasi strategi Jangka Benah, Pengelolaan hutan berbasis ekosistem dan multi usaha, serta kegiatan pengabdian masyarakat, pelatihan-pelatihan dan penguatan kapasitas dan pendampingan tenaga ahli dalam pengelolaan restorasi ekosistem.

Quo Vadis Kebijakan Konservasi Sumberdaya Hutan Pasca Revisi UU 5/1990: Webinar #1 Dies Natalis Fakultas Kehutanan UGM ke-58

NewsRilis Selasa, 31 Agustus 2021

Fakultas Kehutanan UGM menyelenggarakan Webinar bertajuk Quo Vadis Kebijakan Konservasi Sumberdaya Hutan Pasca Revisi UU 5/1990 dalam rangka salah satu kegiatan Dies Natalis ke-58. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom pada hari Selasa, 31 Agustus 2021. Kegiatan ini diikuti ratusan partisipan dari berbagai kalangan baik dari kalangan akademis dan lainnya.

Kegiatan ini dibuka dari sambutan oleh Bapak Dekan Fakultas Kehutanan, Dr Budiadi yang menekankan bahwa acara ini merupakan acara diskusi yang diperlukan dalam rangka mengawal dan memperkaya wawasan terkait masa depan konservasi sumber daya hutan di Indonesia. Hal itu didasari atas berlimpahnya sumber daya alam hayati di Indonesia yang terkait dengan ragam manfaat dan kepentingannya terhadap hajat hidup orang banyak baik dari level lokal, nasional dan global.

Acara webinar diskusi ini dipandu oleh Moderator Dr. rer.nat. Sena Adi Subrata yang saat ini merupakan dosen dan peneliti di department Konservasi Sumber Daya Hutan, Fakultas Kehutanan UGM. Dalam pengantarnya beliau menyampaikan bahwa revisi UU 5/1990 diperlukan karena banyak pihak masih merasa bahwa Undang-Undang ini dirasa masih lemah dalam menjadi dasar untuk Konservasi Sumberdaya Hutan di Indonesia. Salah satunya adalah bagaimana maraknya perdagangan satwa liar secara ilegal yang menunjukkan masih kurangnya penegakan hukum dalam konservasi sumber daya alam.

Narasumber pertama dalam diskusi ini adalah Ir. Darori Wonodipuro, MM yang merupakan rimbawan yang saat ini menjadi anggota DPR RI Fraksi Gerindra. Beliau juga pernah menjabat sebagai Direktur Jendral PHKA KemenLHK. Beliau memiliki panjang karir panjang terkait sektor konservasi sumber daya hutan di Indonesia. Dalam kesempatannya, Ir Darori menyampaikan bahwa komisi IV DPR sedang berusaha untuk merevisi UU 5/1990 dalam rangka meningkatkan konservasi sumber daya alam dan hayati di Indonesia. Beberapa hal yang diperjuangkan untuk menyukseskan agenda tersebut antara lain dengan memastikan pendanaan konservasi dan rehabilitasi agar lebih terjamin, penguatan koordinasi kelembagaan konservasi di Indonesia agar lebih efektif dan efisien serta penguatan penegakan hukum pidana terkait konservasi sumber daya hutan.


Narasumber kedua dalam kegiatan ini adalah Ir Wiratno, M.Sc yang saat ini menjabat selaku Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem. Beliau menyampaikan bahwa UU 5/1990 merupakan undang-undang yang cukup digdaya dalam melindungi keragaman hayati dan ekosistem di Indonesia. Meski begitu, beliau menyampaikan bahwa semakin berkembangnya dinamika dan tantangan di sektor kehutanan, maka undang-undang tersebut tentunya perlu diupdate dan perlu diubah di beberapa bagiannya.


Narasumber ketiga yaitu Bapak Samedi yang merupakan Direktur Program Tropical Forest Conservation Action-Sumatera (TFCA-Sumatera). Beliau menyampaikan bahwa UU 5/1990 belum banyak membahas konservasi keanekaragaman hayati baik pada level genetic, spesies maupun ekosistem. Padahal keanekaragaman hayati merupakan penyangga kehidupan manusia yang terpenting yang masih jarang dipahami kepentingannya secara menyeluruh. Beliau juga menyampaikan bahwa perbaikan UU 5/1990 juga harus memperjelas skema-skema pendanaan seperti PPP (Public Private Partnership) dalam pendanaan konservasi dan juga mekanisme pasar terkait konservasi yang relevan. Perbaikan juga harus dapat mendorong alternatif-alternatif mobilisasi pendanaan konservasi yang umumnya terbatas dari pemerintah.


Paparan terakhir disampaikan oleh Prof Satyawan Pudyatmoko yang menyampaikan perubahan UU 5/1990 memerlukan refleksi mendalam terkait konsep dan teori yang digunakan haruslah berbasis ilmiah yang relevan. Beliau juga mencontohkan ecosystem yang tidak dipahami secara utuh dan tidak menjadi fundamental yang kuat dalam kegiatan konservasi. Beliau juga menyampaikan bahwa jangan sampai revisi UU mereduksi nilai dari konservasi dengan menghilangkan jasa yang fundamental dari beragam jasa ekosistem.
Sesi diskusi dibuka oleh pengantar Bapak Arnanto Nurprabowo yang merupakan Tenaga Ahli DPR RI tahun 2015-2019 yang mengingatkan bahwa Indonesia telah berkomitmen dengan mengadopsi beragam inisiatif progresif dari global yang tentunya juga perlu disinkronkan dengan revisi yang sedang dijalankan.

Materi kegiatan diskusi webinar hari ini dapat diunduh pada tautan berikut :http://ugm.id/MateriWebinar1

Fakultas Kehutanan UGM meluncurkan program Magang Merdeka Belajar di BPDASHL SOP

NewsRilis Senin, 30 Agustus 2021

 

Senin, 30 Agustus 2021, sebanyak 10 mahasiswa Fakultas Kehutanan mengikuti acara serah terima peserta kegiatan Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) di kantor Balai Pengelola Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Serayu Opak Progo (BPDASHL SOP). Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) dalam rangka merdeka belajar di lingkup BPDASHL SOP adalah kegiatan yang diikuti oleh mahasiswa guna mengaplikasikan ilmu, menguatkan dan menambah kompetensi yang telah didapat di fakultas, dalam rangka pengelolaan Daerah Aliran Sungai yang berkelanjutan. Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) atau yang juga disebut magang ‘Merdeka Belajar’ merupakan salah satu bentuk program Merdeka Belajar : Kampus Merdeka (MBKM) yang telah diluncurkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan sejak tahun lalu.

Hadir dalam serah terima tersebut Dekan Fakultas Kehutanan UGM Dr. Budiadi, S.Hut., M.Agr.Sc dan Kepala Balai Pengelola Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Serayu Opak Progo (BPDASHL SOP) Arief Setyo Utomo, S. Hut., M. For sebagai representasi kedua lembaga.

Dalam kesempatan tersebut, 10 mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM diserahkan secara resmi oleh Dekan Fakultas Kehutanan UGM kepada Kepala Balai Pengelola Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Serayu Opak Progo (BPDASHL SOP) sekaligus menandai dimulainya kegiatan tersebut. Selanjutnya kesepuluh mahasiswa akan mengikuti kegiatan magang selama satu semester terhitung sejak 30 Agustus 2021 hingga 30 Januari 2022.

Dekan Fakultas Kehutanan UGM menyampaikan bahwa kebijakan pemerintah tentang MBKM sudah harus diterapkan pada semester ini. Kegiatan magang di BPDASHL SOP ini adalah sebagai pioneer-nya. Magang di lingkup BPDASHL SOP dimaksudkan agar mahasiswa dapat dibimbing ilmu dan keahlian dalam bidang pengelolaan daerah aliran sungai sebagai pelengkap dari apa yang sudah didapatkan di kampus. Proses ini adalah terobosan yg harus segera dimulai dan dicoba meskipundalam situasi terbatas dan terkendala pandemic covid-19.

Lebih lanjut, Ketua Program Studi (prodi) S1 Fakultas Kehutanan Dr. Emma Soraya juga menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang diharapkan dapat dicapai mahasiswa dari kegiatan magang Merdeka Belajar, antara lain mendapatkan tambahan pengalaman belajar di luar prodi dan mengenal salah satu dunia kerja bidang kehutanan, mendapatkan kesempatan mengasah kemampuan komunikasi verbal, tertulis dan interpersonal, mengenal problem yang dihadapi pengelola sumberdaya hutan di lapangan, serta berpartisipasi sebagai problem solver pada berbagai situasi sedini mungkin.

Setelah menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan program ini, peserta akan mendapatkan sertifikat kompetensi dari BPDASHL SOP dan seluruh kegiatan yang diikuti mahasiswa dapat diakui dan disetarakan dengan beberapa mata kuliah sesuai kurikulum yang berlaku pada Program Studi Kehutanan dan/atau tercatat pada Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI). MBKM adalah sebuah program yang berusaha mendorong dan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman belajar di luar kampus sekaligus menyelaraskannya dengan kegiatan akademik di dalam kampus.

Dalam arahannya, Kepala Balai Pengelola Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Serayu Opak Progo (BPDASHL SOP) menyampaikan bahwa BPDASHL SOP menyambut baik inisiatif magang ini. Secara teknis, kesepuluh mahasiswa akan ditempatkan sejumlah 6 mahasiswa di kantor sebagai analisis dokumen dan lapangan serta 4 mahasiswa di persemaian permanen. Sebuah pesan khusus juga disampaikan untuk mahasiswa bahwa peserta magang mungkin akan menjumpai hal-hal yang berbeda dengan yang dipelajari di kampus sehingga diharapkan  para mahasiswa mampu beradaptasi bahkan mampu menjadi sumberdaya tambahan bagi BPDASHL SOP dalam menyelesaikan berbagai masalah pengelolaan DAS yang dihadapi (filling the gap).

Kedepan, program magang Merdeka Belajar ini perlu didorong untuk membangun kontribusi positif dan manfaat mutualisme antar kedua lembaga. Serah terima mahasiswa ini diharapkan sebagai penanda kerjasama yang lebih baik dalam bidang pendidikan dan pengelolaan DAS.

Kajian Pengembangan Strategi Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (Kehati) di Kawasan Hutan Patra Seroja Pertamina RU II Dumai, Provinsi Riau

NewsRilis Selasa, 24 Agustus 2021

Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada bekerjasama dengan PT. Pertamina Refinery Unit (RU) II Dumai melakukan kajian pengembangan strategi pengelolaan keanekaragaman hayati di kawasan Hutan Patra Seroja. Ruang lingkup kajian ini meliputi potensi keanekaragaman hayati flora dan fauna Hutan Patra Seroja, pengelolaan bentang lahan Hutan Patra Seroja, peluang pemberdayaan di desa sekitar areal kerja PT. Pertamina dalam pengelolaan kehati Hutan Patra Seroja, dan pembuatan rencana strategis pengelolaan Hutan Patra Seroja. Hutan Patra Seroja merupakan kawasan hutan yang dikelola oleh PT. Pertamina RU II Dumai. Berdasarkan surat pernyataan General Manager PT. Pertamina RU II Dumai, areal kawasan Hutan Patra Seroja dibagi menjadi 2 yaitu Telaga Putri seluas 12 ha dan kawasan kanekaragaman hayati seluas 57 ha. Kajian yang dilakukan Fakultas Kehutanan diketuai oleh Dr. rer. Silv. Muhammad Ali Imron, S. Hut., M.Sc., sedangkan untuk masing-masing aspek dikoordinatori oleh Dr. Dwi T. Adriyanti, S.Hut, MP. pada aspek flora, drh. Subeno, M.Sc pada aspek fauna, Mukhlison, S.Hut., M.Sc. pada aspek lanskap, dan Denni Susanto, S.Hut., M.Sc. pada aspek sosial.

 

Kajian pengembangan strategi pengelolaan kehati di kawasan Hutan Patra Seroja dimulai pada bulan Mei sampai dengan Agustus 2021. Kunjungan lapangan untuk pengambilan dilaksanakan pada tanggal 12 Juni 2021 selama 2 minggu. Tim lapangan dibagi menjadi beberapa kelompok sesuai aspek yang diambil.  Berdasarkan hasil kunjungan

 

  1. Aspek Flora

Hasil kajian menunjukkan terdapat 970 individu tumbuhan yang tersusun dari 160 jenis, dengan rincian semai 85 individu dari 38 jenis, pancang 303 individu dari 108 jenis, dan tingkat pohon 87 individu dari 46 jenis. Pada tingkat pertumbuhan semai terdapat Chassalia curviflora sebagai spesies yang paling dominan dengan Indeks Nilai Penting 27.65%, pada tingkat pancang didominasi Polyalthia glauca dengan Indeks Nilai Penting 10.50%, pada tingkat tiang disominasi oleh Gironniera hirta dengan Indeks Nilai Penting 20.77%, dan jenis dominan pada tingkat pohon adalah Shorea platytclados dengan Indeks Nilai Penting 18.88%.

Profil daun dan batang Shorea platyclados Slooten ex Endert

 

  1. Aspek Fauna

Burung

Teridentifikasi sebanyak 50 jenis aves yang terbagi dalam 30 famili, 6 jenis diantaranya merupakan spesies burung yang dilindungi berdasarkan UU No. 5 tahun 1990 dan P.106 Tahun 2018 diantaranya : elang laut perut putih (Haliaeetus leucogaster), elang ular bido (Spilornis cheela), kangkareng perut putih (Anthracoceros albirostris), kipasan belang (Rhipidura javanica), cica daun sayap biru (Chloropsis cochinchinensis) dan serindit melayu (Loriculus galgulus). Sedangkan ada 3 jenis yang memiliki status konservasi tinggi menurut IUCN Redlist yaitu cica daun sayap biru (Chloropsis cochinchinensis) dengan status terancam punah (Endangered), kerak kerbau (Acridotheres javanicus) dengan status rentan (vulnerable) dan pelatuk kumis kelabu (Chrysophlegma humii) dengan status mendekati terancam (Near Threatened). Diketahui indeks keanekaragaman burung masuk kategori tinggi.

Elang laut perut putih (Haliaetus leucogaster) (kiri atas) dan Elang ular bido (Spilornis cheela) (kanan atas) Kangkareng perut putih (Amaurornis phoenicurus) (kiri bawah) dan Kipasan belang (Rhipidura javanica) (kanan bawah)

 

Mamalia

Teridentifikasi sebanyak 12 jenis mamalia yang berhasil diidentifikasi dan terbagi dalam 5 taksa 6 spesies yang dilindungi berdasarkan UU No. 5 tahun 1990 dan P.106 tahun 2018 diantaranya beruang madu (Helarctos malayanus), kucing hutan (Prionailurus bengalensis), kancil (Trangulus sp), kukang Sunda (Nycticebus coucang), ungko (Hylobates agilis) dan trenggiling (Manis javanica). Terdapat 6 jenis mamalia yang memiliki status konservasi tinggi menurut IUCN Redlist yaitu : trenggiling (Manis javanica) juga dikategorikan ke dalam status kritis (critically endangered), kukang sunda (Nycticebus coucang) dan ungko (Hylobates agilis) dengan status terancam punah (endangered), beruang madu (Helarctos malayanus) dan monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) dengan status rentan (vulnerable), serta jelarang bilarang (Ratufa affinis) dengan status mendekati terancam (Near Threatened). Diketahui indeks keanekaragaman mamalia masuk kategori rendah.

cakaran beruang pada sebatang pohon (kiri atas) dan cakaran trenggiling (kanan atas); bawah: feses musang yang dijumpai secara random di jalan akses Hutan Patra Seroja (kiri) dan kubangan babi dengan tanda keberadaan berupa jejak babi hutan (kanan).

 

Herpetofauna

Teridentifikasi sebanyak sebanyak 28 spesies herpetofauna di kawasan Hutan Patra Seroja diantaranya : amfibi yang ditemukan sebanyak 15 jenis dari 5 family dan reptil sebanyak 13 jenis dari 7 family. Terdapat 2 spesies yang memiliki status konservasi tinggi menurut IUCN Redlist yaitu kura-kura matahari (Heosemys spinosa) dengan status terancam punah (endangered) dan Limnonectes paramacrodon dengan status mendekati terancam punah (Near Threatened). Diketahui indeks keanekaragaman mamalia masuk kategori sedang.

Kura-kura matahari (Heosemys spinosa)

  1. Aspek Lanskap (bentanglahan)

Kondisi eksisting bentanglahan Kawasan Patra Seroja didominasi oleh hutan sekunder dengan kerapatan yang tinggi seluas 84.13 Ha, tubuh air seluas 4.95 Ha dan tanaman kerapatan sedang 2.92 Ha. Selain itu terdapat perbedaan luasan bentanglahan Kawasan Patra Seroja dengan penetapan. Saat ini bentanglahan patra seroja seluas 103.72 Ha termasuk di dalamnya Hutan Blok A dan Telaga Tirta Patra.

Arahan pengelolaan bentanglahan Kawasan Patra Seroja memiliki dua pilihan yang paling memungkinkan, yaitu Ruang Terbuka Hijau (RTH) Privat serta Taman Keanekaragaman Hayati (Taman Kehati). Berdasarkan nilai penting bentanglahan dan potensi keanekaragaman hayati, Taman Kehati lebih dapat memberikan manfaat sebagai dasar pengelolaan kawasan.

  1. Aspek Sosial

Aspek sosial pada kajian ini mengarah pada peluang program perbendayaan masyarakat sekitar Hutan Patra Seroja. Dimana terdapat 2 desa yang memiliki interaksi sangat tinggi dengan Hutan Patra Seroja yaitu Kelurahan Bukit Datuk dan Kelurahan Bukit Timah. Interaksi yang dilakukan masyarakat diantaranya : pemanfaatan lahan pertanian milik PT. Pertamina RU II Dumai dan pemanfaatan sumber daya di dalam kawasan Hutan Patra Seroja berupa kayu dan beberapa jenis burung. Beberapa isu strategis yang diangkat dalam perumusan program pemberdayaan diantaranya : 1) tingginya keanekaragaman hayati hutan patra seroja, 2) peran perempuan dan pemuda, 3) ekspansi lahan sawit oleh masyarakat, 4) potensi wisata lokal di bukit datuk dan bukit timah, dan 5) permasalahan sampah.

Beberapa program pemberdayaan yang berpeluang diterapkan di kedua desa sebagai upaya pengelolaan keanekaragaman hayati adalah :

  1. Penguatan kelompok masyarakat mitra (kelompok tani) dalam menjaga Hutan Patra Seroja;
  2. Pembentukkan kelompok masyarakat yang memiliki interaksi terhadap kawasan dan peran dalam pengelolaan keanekaragaman hayati serta mengembangkan sumberdaya alam di lahan milik/desa untuk tujuan produktif;
  3. Adaptasi strategi jangka benah untuk solusi jalan tengah permasalahan lahan sawit, dan;
  4. Peningkatan kesadaran masyarakat dan pengembangan sarana prasarana pendukung pengelolaan sampah sekitar Hutan Patra Seroja.

Laporan Kegiatan

Lowongan Kerja Sampoerna Agro

Beasiswa dan Lowongan Senin, 9 Agustus 2021

1…2425262728…38
Universitas Gadjah Mada

FAKULTAS KEHUTANAN
Universitas Gadjah Mada
Jl. Agro No. 1 Bulaksumur Yogyakarta 55281
Telp. (0274) 512102, 6491420 Fax. (0274) 550541
Email: fkt@ugm.ac.id

Informasi Publik

  • Permohonan Informasi Publik
  • Daftar Informasi Tersedia Secara Berkala
  • Daftar Informasi Tersedia Setiap Saat

© FKT - Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju