
Yogyakarta, 20 Agustus 2026 – Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (FKT UGM) menyelenggarakan Orasi Budaya bertajuk “Rimbawan Muda: Kesehatan Mental dan Keadilan Lingkungan”, Kamis (20/8). Kegiatan yang berlangsung di Selasar Gedung IFFLC Fakultas Kehutanan UGM ini menghadirkan penulis dan aktivis sosial Kalis Mardiasih sebagai pembicara, dengan Dr. Dwi Laraswati, dosen Departemen Manajemen Hutan FKT UGM, sebagai moderator.
Orasi Budaya menjadi bagian dari rangkaian Dies Natalis ke-63 Fakultas Kehutanan UGM sekaligus mengawali perkuliahan Tahun Akademik 2026/2027 bagi mahasiswa baru angkatan 2026. Kegiatan ini menghadirkan ruang refleksi bagi mahasiswa baru untuk melihat kehidupan kampus dan profesi kehutanan tidak hanya dari sisi akademik, tetapi juga dari perspektif kemanusiaan, sosial, dan lingkungan.
Mengangkat isu kesehatan mental dan keadilan lingkungan, Orasi Budaya mengajak mahasiswa untuk memahami bahwa perjalanan menjadi seorang rimbawan tidak dapat dilepaskan dari berbagai dinamika yang terjadi di tengah masyarakat. Persoalan lingkungan memiliki keterkaitan erat dengan manusia yang hidup di dalam dan di sekitarnya, sehingga dibutuhkan kepekaan sosial selain penguasaan ilmu pengetahuan dan keterampilan teknis.

Dalam orasinya, Kalis menyoroti bahwa kondisi lingkungan tempat manusia hidup turut memengaruhi kesehatan mental, keputusan hidup, hingga cara generasi muda memandang masa depan. Ia menggambarkan adanya perubahan kecenderungan antargenerasi dalam mengambil keputusan terkait keluarga. Generasi kelahiran awal 1990-an, seperti dirinya, mulai mempertimbangkan untuk memiliki jumlah anak yang lebih sedikit karena meningkatnya biaya hidup. Pada generasi kelahiran akhir 1990-an, pertimbangan untuk memiliki anak menjadi semakin besar dan cenderung ditunda. Sementara itu, pada sebagian Generasi Z, tekanan ekonomi bahkan turut menjadi pertimbangan dalam keputusan untuk menunda atau tidak menikah.
Menurut Kalis, tekanan ekonomi tersebut tidak dapat dilepaskan dari perubahan kondisi sosial dan lingkungan. Berbagai hal yang dahulu dapat diperoleh atau dinikmati secara cuma-cuma dari lingkungan sekitar kini semakin sulit diakses tanpa biaya. Ruang terbuka untuk bermain semakin terbatas, sementara sungai dan lingkungan alami yang dahulu menjadi bagian dari ruang bermain anak juga menghadapi persoalan pencemaran maupun penurunan kualitas lingkungan.
Ia mencontohkan pengalaman masa kecil ketika anak-anak dapat bermain dengan leluasa di lapangan maupun sungai tanpa menimbulkan kekhawatiran besar bagi orang tua. Saat ini, pengalaman serupa tidak selalu mudah diperoleh. Berkurangnya ruang terbuka, menurunnya kualitas lingkungan, serta meningkatnya kekhawatiran orang tua terhadap keamanan anak membuat berbagai pengalaman bermain dan belajar yang sebelumnya tersedia secara alami kemudian harus diperoleh melalui fasilitas atau kegiatan berbayar, seperti sekolah, kelas sensorik, maupun berbagai aktivitas tambahan bagi anak.
Kondisi tersebut sekaligus menunjukkan dimensi keadilan lingkungan. Keluarga dengan kemampuan ekonomi yang memadai masih dapat menggantikan hilangnya akses terhadap ruang bermain alami melalui berbagai fasilitas berbayar. Sebaliknya, keluarga dengan keterbatasan ekonomi memiliki pilihan yang lebih sedikit. Dalam situasi tersebut, penggunaan gawai kerap menjadi alternatif yang paling mudah dan terjangkau untuk mengisi aktivitas anak. Gambaran ini menunjukkan bahwa penurunan kualitas lingkungan tidak hanya menjadi persoalan ekologis, tetapi juga dapat menghasilkan konsekuensi sosial, ekonomi, dan psikologis yang berbeda bagi setiap kelompok masyarakat.
Melalui perspektif tersebut, mahasiswa diajak untuk melihat bahwa kesehatan mental dan keadilan lingkungan bukanlah dua persoalan yang berdiri sendiri. Kualitas ruang hidup, akses terhadap lingkungan yang sehat, kondisi ekonomi keluarga, serta kesempatan memperoleh pengalaman yang mendukung tumbuh kembang memiliki keterkaitan satu sama lain. Bagi rimbawan muda, pemahaman ini penting agar pengelolaan hutan dan lingkungan tidak hanya berorientasi pada kondisi biofisik, tetapi juga mempertimbangkan dampaknya terhadap kehidupan manusia.

Kegiatan ini juga menjadi momentum awal bagi mahasiswa baru Fakultas Kehutanan UGM angkatan 2026 untuk mengenal lingkungan akademik yang akan menjadi tempat mereka bertumbuh dan belajar. Kehidupan sebagai mahasiswa tidak hanya berkaitan dengan aktivitas perkuliahan, tetapi juga proses membangun cara berpikir kritis, empati, kepedulian, serta kemampuan memahami persoalan dari berbagai sudut pandang.
Penyelenggaraan Orasi Budaya sejalan dengan tema Dies Natalis ke-63 Fakultas Kehutanan UGM, “Hutan untuk Kehidupan: Pemanfaatan Biodiversitas dan Jasa Ekosistem untuk Kesejahteraan Masyarakat.” Tema tersebut menempatkan hutan tidak hanya sebagai sumber daya ekologis, tetapi juga sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan dan kesejahteraan manusia.
Melalui Orasi Budaya ini, Fakultas Kehutanan UGM berharap mahasiswa baru dapat mengawali perjalanan akademiknya dengan perspektif yang lebih luas mengenai peran rimbawan di tengah masyarakat. Rimbawan masa depan tidak hanya dituntut memiliki kompetensi dalam pengelolaan hutan dan lingkungan, tetapi juga kepekaan terhadap persoalan kemanusiaan, keberagaman perspektif, serta nilai-nilai keadilan yang menyertai pengelolaan sumber daya alam.

Kegiatan Orasi Budaya sekaligus menambah semarak rangkaian Dies Natalis ke-63 Fakultas Kehutanan UGM. Memasuki usia ke-63, Fakultas Kehutanan UGM terus berupaya menjadi ruang pendidikan yang menghasilkan rimbawan yang kompeten, adaptif, memiliki kepedulian sosial, dan mampu berkontribusi dalam menjawab berbagai tantangan lingkungan dan kehutanan di masa mendatang.
Penulis : Satriagasa
Editor : Budi Mulyana
Dokumentasi : Tim Humas Dies 63 FKT UGM