Yogyakarta, 07 September 2026 — Mahasiswa baru Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 2026 menyampaikan aspirasi mereka mengenai masa depan hutan Indonesia melalui kegiatan PIONIR Pelestari 2026. Aspirasi tersebut kemudian dianalisis dan dirangkum dalam sebuah policy brief berjudul “Suara Rimbawan Muda Untuk Hutan Indonesia: Aspirasi Mahasiswa Baru Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada Tahun 2026 untuk Penguatan Kebijakan Kehutanan Indonesia”.

Para mahasiswa baru tersebut berasal dari 20 provinsi di Indonesia. Dari 314 mahasiswa baru, sebanyak 303 respons tersedia dan dianalisis secara tematik. Analisis menghasilkan 509 harapan unik yang dikelompokkan ke dalam 10 tema utama. Pendekatan ini menunjukkan bahwa generasi baru rimbawan memandang persoalan kehutanan tidak hanya dari aspek ekologis, tetapi juga dari sisi kebijakan, hukum, sosial, ekonomi, teknologi, dan tata kelola.
Hasil kajian menunjukkan bahwa tata kelola dan penegakan hukum menjadi perhatian utama. Sebanyak 128 harapan atau 25,15% menekankan perlunya kebijakan yang jelas, pengawasan yang kuat, serta penegakan hukum yang konsisten terhadap berbagai bentuk kerusakan hutan. Tema berikutnya adalah hutan yang lestari dan berkelanjutan, dengan 96 harapan atau 18,86%.
Selain itu, mahasiswa menaruh perhatian pada pencegahan deforestasi dan illegal logging (57 harapan), pemulihan hutan melalui reboisasi dan rehabilitasi (43 harapan), serta kesejahteraan masyarakat sekitar hutan (39 harapan). Pendidikan dan kesadaran masyarakat, perlindungan biodiversitas, fungsi ekologis hutan, pengembangan kapasitas dan karier rimbawan muda, serta pengendalian alih fungsi lahan juga menjadi bagian dari aspirasi yang disampaikan.
Kata “hutan” muncul dalam 244 respons (82,4%), disusul “Indonesia” (47,3%), “kebijakan” (34,5%), “kehutanan” (18,6%), “lestari” (17,2%), dan “masyarakat” (13,5%). Pola tersebut memperlihatkan kuatnya perhatian mahasiswa terhadap kelestarian hutan sekaligus hubungan antara pengelolaan hutan, kebijakan, dan kesejahteraan masyarakat.

Berdasarkan temuan tersebut, Fakultas Kehutanan UGM merumuskan enam rekomendasi kebijakan, yaitu memperkuat perlindungan hutan berbasis data dan risiko; memperkuat penegakan hukum dan akuntabilitas; mengubah paradigma rehabilitasi dari sekadar “menanam” menjadi “memulihkan”; memperkuat kesejahteraan dan partisipasi masyarakat sekitar hutan; menjadikan pendidikan dan generasi muda sebagai investasi tata kelola; serta membangun keseimbangan ekologis, sosial, dan ekonomi dalam pemanfaatan hutan.
Fakultas Kehutanan UGM juga mengusulkan pembentukan ruang kolaborasi “Rimbawan Muda untuk Hutan Indonesia” sebagai wadah sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, mahasiswa, masyarakat lokal dan adat, dunia usaha, serta organisasi masyarakat sipil. Platform ini diharapkan menjadi ruang untuk menerjemahkan aspirasi generasi muda menjadi pembelajaran, riset, inovasi, dan aksi nyata dalam pengelolaan hutan di Indonesia.
Mendukung Pencapaian Sustainable Development Goals
Aspirasi rimbawan muda tersebut memiliki keterkaitan erat dengan sejumlah Sustainable Development Goals (SDGs). Upaya menjaga kelestarian dan memulihkan ekosistem hutan secara langsung mendukung SDG 15: Life on Land, khususnya perlindungan ekosistem daratan, pengelolaan hutan secara berkelanjutan, serta pemulihan ekosistem yang terdegradasi.
Penekanan pada kesejahteraan dan partisipasi masyarakat sekitar hutan juga sejalan dengan SDG 1: No Poverty dan SDG 8: Decent Work and Economic Growth, melalui penguatan akses, kapasitas, usaha, dan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat. Sementara itu, penguatan pendidikan dan kapasitas generasi muda mendukung SDG 4: Quality Education.
Aspirasi mengenai fungsi ekologis hutan, penyimpanan karbon, dan perlindungan terhadap perubahan iklim juga berkontribusi pada SDG 13: Climate Action. Pada saat yang sama, tuntutan terhadap tata kelola, transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum memperkuat keterkaitannya dengan SDG 16: Peace, Justice and Strong Institutions, sedangkan kolaborasi lintas pihak dalam pengelolaan hutan sejalan dengan SDG 17: Partnerships for the Goals.
Dengan demikian, suara 303 mahasiswa baru Fakultas Kehutanan UGM tidak sekadar menjadi refleksi dalam rangkaian kegiatan PIONIR Pelestari 2026. Aspirasi tersebut menjadi gambaran mengenai nilai, harapan, dan perspektif generasi rimbawan yang akan berperan dalam pengelolaan hutan Indonesia di masa depan.

Pesan strategis yang dirumuskan dari keseluruhan aspirasi tersebut sangat sederhana: “Jaga hutan hari ini, pulihkan yang rusak, kelola dengan adil, dan pastikan tetap ada untuk generasi berikutnya.”
Fakultas Kehutanan UGM memandang suara generasi muda ini sebagai modal penting untuk membangun dialog antargenerasi serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, masyarakat, dunia usaha, dan generasi muda. Dengan demikian, cita-cita mewujudkan hutan yang lestari dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan tindakan yang nyata serta terukur.
Penulis: Hermudananto
Editor: Dwiko Budi Permadi